REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen memperkenalkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai alat ukur kemampuan individu murid yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menggeser cara pandang penilaian pendidikan di Indonesia.
"TKA dirancang untuk mencerminkan kemampuan siswa secara objektif, tanpa memandang asal sekolah, wilayah, atau latar belakang lainnya," kata Kepala BSKAP Kemendikdasmen Profesor Toni Toharuddin di Samarinda, Minggu.
Ia menegaskan bahwa TKA adalah wujud komitmen BSKAP dalam menyajikan evaluasi yang setara, sesuai dengan esensi kebijakan kementerian bahwa setiap anak berhak berkembang sesuai potensinya.
"TKA ini bukan sekadar perubahan teknis, tetapi pergeseran cara pandang terhadap penilaian yang selama ini sering administratif dan juga selektif, menjadi evaluasi yang benar-benar mencerminkan kemampuan siswa," ujar Toni.
Toni menjelaskan, keberhasilan implementasi TKA membutuhkan kemitraan dan partisipasi dari berbagai pihak seperti DPR RI, pemerintah daerah, serta lembaga pendidikan tinggi dan pemangku kepentingan lainnya.
"Tanpa dukungan dan keberpihakan dari para pengambil kebijakan, tentunya sistem evaluasi yang baru ini tidak akan berdampak optimal," imbuhnya.