Rabu 14 May 2025 17:43 WIB

Warga Desa Sagara tak Mau Lagi Ada Pemusnahan Amunisi di Wilayahnya

Iya tuntutannya dari warga mah dipindahkan lokasinya. Tidak di Sagara.

Rep: Bayu Adji Prihammanda / Red: Erik Purnama Putra
Anggota TNI memusnahkan amunisi tidak layak pakai di Desa Sagara, Garut. Tiga belas orang meninggal dunia saat pemusnahan tersebut.
Foto: Istimewa
Anggota TNI memusnahkan amunisi tidak layak pakai di Desa Sagara, Garut. Tiga belas orang meninggal dunia saat pemusnahan tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ikut buka suara usai peristiwa pemusnahan amunisi afkir yang menyebabkan 13 orang meninggal dunia di wilayahnya pada Senin (12/5/2025). Warga di desa itu disebut tidak mau lagi wilayah mereka dijadikan tempat pemusnahan amunisi kedaluarsa.

Sekretaris Desa Sagara, Agus Susanto, mengatakan, warganya tak ingin lagi wilayah mereka dijadikan tempat pemusnahan amunisi tidak layak pakai. Pasalnya, saat ini wilayah Desa Sagara sudah padat penduduk.

Baca Juga

"Iya tuntutannya dari warga mah dipindahkan lokasinya. Tidak di Sagara. Karena kan sudah mulai padat permukiman," kata Agus saat dikonfirmasi Republika.co.id di Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Sementara itu, Camat Cibalong Dianavia Faizal mengaku telah mendengar kabar soal permintaan warga Desa Sagara tersebut. Namun, ia belum melakukan konfirmasi secara langsung kepada kepala desa.

Meski demikian, Dianavia mengaku, akan memfasilitasi apabila warga memang tidak ingin lagi proses pemusnahan amunisi dilakukan di Desa Sagara. Namun, ia mengaku tidak memiliki kapasitas untuk menentukannya.

"Kalau misalnya untuk menghentikan, saya bukan kapasitasnya. Tapi, nanti akan kami diklarifikasi apakah itu betul keinginan warga masyarakat," ujar Dianavia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement