REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Terjadi musibah di lokasi peledakan amunisi tidak layak pakai (apkir) milik TNI AD di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Senin (12/5/2025). Insiden itu terjadi saat berlangsungnya kegiatan pemusnahan amunisi afkir oleh Gupusmu III Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad) dalam program rutin tahun 2025.
Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 13 orang dinyatakan meninggal dunia di tempat. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya merupakan personel TNI AD. Sementara sembilan lainnya adalah warga sipil yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Lahan yang digunakan dalam kegiatan pemusnahan tersebut merupakan aset milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Garut. Selama ini, lahan tersebut secara rutin dipergunakan untuk kegiatan pemusnahan amunisi kedaluarsa oleh instansi militer.