Kamis 08 May 2025 18:12 WIB

Hadir Kembali di MPP Jakarta, Ditjen AHU Integrasikan Sistem Digital

Ditjen AHU hadir di Mal Pelayanan Publik sebagai bentuk konkret reformasi birokrasi.

Layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Jakarta, Jalan HR Rasuna Said.
Foto: Republika.co.id
Layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Jakarta, Jalan HR Rasuna Said.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah sempat vakum, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkum menghadirkan lagi gerai layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Jakarta di Jalan HR Rasuna Said. Langkah itu merupakan bagian dari komitmen Ditjen AHU dalam meningkatkan akses, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi hukum bagi masyarakat luas.

Dengan integrasi sistem digital AHU Online dan kehadiran fisik di MPP Digital Jakarta, diharapkan masyarakat dapat langsung melakukan konsultasi dan pengurusan dokumen dalam satu tempat. Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi yang akurat.

Baca Juga

"Kami memahami bahwa kebutuhan masyarakat akan layanan hukum semakin kompleks dan mendesak. Oleh karena itu, Ditjen AHU hadir di Mal Pelayanan Publik sebagai bentuk konkret dari reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan hukum," kata Direktur Jenderal AHU Kemenkum, Widodo di Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Widodo memastikan, Ditjen AHU menyediakan semua petugas di galeri pelayanan yang telah terlatih untuk memberikan pelayanan prima, ramah, dan informatif. Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses pelayanan berbasis online melalui laman resmi AHU Online untuk efisiensi waktu dan biaya.

"Dengan adanya galeri pelayanan ini, diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang sadar dan taat hukum, terutama dalam hal legalitas usaha, status kewarganegaraan, serta perlindungan hukum lainnya," ujar Widodo.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement