REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bakal melakukan evaluasi terkait pembinaan kepada para siswa yang terlibat tawuran. Pasalnya, aksi tawuran masih kerap terjadi di Jakarta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta Sarjoko mengatakan, selama ini pihaknya memberikan sanksi berupa pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik pelajar yang terlibat tawuran. Namun, sanksi itu dinilai belum cukup efektif untuk mencegah aksi tawuran di antara pelajar.
"Itu menjadi bagian dari evaluasi kami bagaimana nanti kami menentukan arah kebijakan lebih lanjut. Tentu kami juga setiap kebijakan apapun nanti kita laporkan kepada pemimpinan dulu," kata dia, Senin (5/5/2025).
Meski begitu, Sarjoko belum menjelaskan lebih lanjut jenis pembinaan yang akan dilakukan kepada pelajar yang terlibat tawuran selain mencabut KJP. Jenis pembinaan yang akan dilakukan masih akan didiskusikan lebih lanjut.
Ketika ditanya kemungkinan untuk mengirim siswa yang bermasalah ke barak militer seperti yang dilakukan di Jawa Barat (Jabar), Sarjoko menilai belum ada kebijakan ke arah sana. "Sementara belum ada," ujar dia.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung tidak mau banyak menanggapi kebijakan yang diambil oleh Pemprov Jabar untuk mendidik siswa yang bermasalah. Namun, politisi PDIP itu tampak enggan mengikuti langkah yang dilakukan oleh KDM --sapaan Dedi Mulyadi.
"Jakarta punya kebijakan tersendiri. Terima kasih," kata dia ketika ditanya soal kebijakan mengirim siswa bermasalah ke barak militer, di Jakarta, Jumat (2/5/2025).