Ahad 04 May 2025 11:23 WIB

Gegara Ayamnya Berkokok, Warga Inggris Ini Didenda Rp 85 Juta

Warga tersebut sudah mengajukan banding terkait suara ayam berkokok, tapi ditolak.

Ilustrasi memelihara ayam jago. Biasanya ayam berkokok di pagi hari.
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Ilustrasi memelihara ayam jago. Biasanya ayam berkokok di pagi hari.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Bagi warga Indonesia, suara ayam berkokok terkesan indah didengar, menandakan malam berganti pagi. Ini juga menjadi tanda aktivitas pagi harus segera dimulai.

Tapi itu tidak berlaku di tempat lain. Suara ayam berkokok selain menandakan waktu pagi datang, juga untuk menandai wilayah kekuasaan si ayam, memperingatkan bahaya, atau memimpin kawanan mencari makan.

Baca Juga

Kokokan ayam ternyata oleh warga negara lain dipahami sebagai kebisingan yang mengganggu ketertiban umum. Karena itu, mereka menggugat warga yang memelihara ayam yang berkokok di pagi buta.  

Ceritanya begini. Seorang pria asal Hampshire Inggris didenda setelah upaya  bandingnya di pengadilan gagal. Menurut The Independent, pria bernama Harold Brown, pemilik ayam berkokok bernama Brutus itu, mencoba membela posisinya dengan mengatakan bahwa ayam itu mengeluarkan suara lembut dan tidak buruk seperti burung gagak. Namun sayangnya, pengadilan tidak yakin dengan pembenarannya.

Masalah ini bermula pada Oktober 2022 ketika Dewan Hutan Baru menerima keluhan dari delapan rumah tetangga di Calmore, yang melaporkan ayam jantan berkokok sejak pukul 5 pagi. Pada bulan Desember tahun yang sama, kota tersebut mengeluarkan pemberitahuan yang mengharuskan Brown untuk mengurangi kebisingan.

 

 

Namun, pengaduan terus berlanjut pada tahun 2023, meningkat menjadi 12 rumah, yang menyebabkan Brown dituntut dan dihukum pada bulan November 2024 karena gagal mematuhi perintah pemerintah kota.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement