REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Demi upaya memperkuat organisasi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pokok, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melaksanakan rotasi dan mutasi terhadap 237 perwira tinggi (pati) TNI. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025, yang mengatur pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dari total 237 pati yang mengalami mutasi, terdiri dari 109 pati TNI AD, 64 pati TNI ALk dan 64 pati TNI AU. Langkah itu merupakan bagian dari proses regenerasi kepemimpinan, penyegaran organisasi, serta penyesuaian terhadap kebutuhan strategis yang terus berkembang di tubuh TNI.
Beberapa jabatan strategis yang mengalami pergantian dalam keputusan tersebut antara lain Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Letjen Kunto Arief Wibowo, Panglima Koarmada III, Panglima Koopsud I, serta berbagai jabatan penting lainnya yang di lingkungan Mabes TNI dan di ketiga matra TNI.
Letjen Kunto yang merupakan anak putra Wakil Presiden periode 1993-1998 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno terbilang sebentar menjabat Pangkogabwilhah I. Kunto baru menduduki posisi tersebut pada Januari 2025.