Rabu 30 Apr 2025 08:03 WIB

Wali Kota Bandung Berencana Larang Siswa Bawa Gawai ke Ruang Kelas

Kini sedang dikaji tterkait aturannya dan kemungkinan-kemungkinan yang bakal terjadi.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Mas Alamil Huda
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan bakal melarang siswa untuk membawa gawai atau handphone ke ruang kelas sekolah.
Foto: Edi Yusuf
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan bakal melarang siswa untuk membawa gawai atau handphone ke ruang kelas sekolah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan bakal melarang siswa untuk membawa gawai atau handphone ke ruang kelas sekolah. Mereka tengah mengkaji peraturan terkait hal tersebut dan bakal dikeluarkan dalam waktu dekat.

"Soal (kebijakan) handphone, tidak boleh dibawa ke ruang kelas, segera setelah ujian dan liburan," ucap Farhan kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga

Farhan menuturkan, pihaknya terlebih dahulu bakal melakukan kajian terkait aturannya dan kemungkinan-kemungkinan yang bakal terjadi. Selain itu, pihaknya bakal mengantisipasi agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Ia mengaku tidak ingin mengeluarkan pernyataan melarang penggunaan gawai di ruang kelas. Akan tetapi, peraturannya sendiri belum ada sehingga saat ini masih bakal dilakukan kajian mendalam.

Termasuk, pihaknya berupaya maksimal menjaga keamanan para siswa selama berada di sekolah. Dengan begitu, pertanyaan-pertanyaan dari orang tua siswa dapat terjawab dengan baik terkait larangan tersebut.

Di samping itu, Farhan dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi melakukan pengecekan kondisi sampah di Pasar Gedebage yang menggunung dan mengeluarkan bau tidak sedap ke pedagang dan masyarakat. Selain itu, mereka menerima informasi dugaan pungli dalam pengelolaan sampah tersebut.

Farhan menyebut para pedagang membayar iuran sampah kepada pengelola akan tetapi sampah tidak diangkut. Ia menyebut iuran sebesar Rp 5.000 per lapak dengan total lapak 700 maka bisa terkumpul Rp 3,5 juta per hari.

Ia menyebut kondisi tersebut berlangsung sejak Desember tahun 2024 hingga April tahun 2025. Farhan menegaskan semua pihak yang diduga terlibat bakal dimintai pertanggungjawaban ke depan.

Pihaknya pun menyanggupi untuk mengelola sampah d Pasar Gedebage. Ia menegaskan akan memberikan sanksi kepada camat atau lurah yang terlibat dalam dugaan pungli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement