REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti tak sepakat dengan penghapusan penyelenggaraan wisuda kelulusan bagi siswa jenjang pendidikan anak usia dini hingga SMA. Tapi Mu`ti mensyaratkan agar wisuda digelar secara hemat tanpa menyulitkan orang tua siswa.
Hal itu disampaikan Mu`ti merespons Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang sekolah mengadakan wisuda untuk jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK. Mu`ti memandang wisuda boleh saja dilakukan asalkan tidak memberatkan dan telah mendapatkan persetujuan orang tua.
"Yang penting wisuda itu jangan berlebih-lebihan dan juga jangan dipaksakan," kata Mu`ti dalam Konsolidasi Nasional (Konsolnas) di Depok, Jawa Barat pada Selasa (29/4/2025).
Mu`ti menganggap wisuda mengandung makna positif. Salah satunya mendekatkan orang tua dengan sekolah. "Itu kan sebagai tanda gembira dan juga lebih mengakrabkan orang tua dengan sekolah, karena bisa jadi orang tua itu ada yang tidak pernah ke sekolah anaknya sama sekali, hanya ke sekolah ketika anaknya wisuda, itu pun tidak semua orang tua juga datang dengan berbagai alasan,” ujar Mu`ti.
Oleh karena itu, Mu`ti memandang pro dan kontra penyelenggaraan wisuda mestinya bisa dibicarakan dengan orang tua siswa. Mu`ti berpesan agar penyelenggaraan wisuda tak memaksa siswa hingga harus merogoh kocek besar. "Yang penting jangan memberatkan, jangan dipaksakan, dan jangan berlebih-lebihan gitu," Mu`ti.
Mu`ti juga mengingatkan pentingnya menerapkan kesederhanaan dalam penyelenggaraan wisuda. "Ya nggak apa-apalah sekali lagi ya prinsipnya, jangan berlebih-lebihan, jangan memaksakan dan juga semuanya harus dalam batas-batas yang wajar dan tetap mengedepankan prinsip kesederhanaan," ucap Mu`ti.