REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kapolres Anambas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat menyebutkan, Propam Polda Kepulauan Riau (Kepri) sedang memeriksa Kapolsek Palmatak Iptu Kristian terkait isu menerima setoran dari aksi pencurian material di anjungan minyak milik Malaysia. Menurut dia, dalam pemeriksaan tersebut Kapolsek Palmatak bersikap kooperatif karena bersedia memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Propam Polda Kepri.
"Untuk saat ini anggota (Kapolsek Palmatak) memenuhi panggilan dari Propam Polda Kepri," kata Raden saat dikonfirmasi dari Kota Batam, Kepri, Ahad (27/4/2025).
Dia menyebut, isu itu masih didalami dan sedang dalam proses penyelidikan terkait kebenaran dari video viral yang menyebut Kapolsek Palmatak menerima setoran Rp 10 juta dari kasus pencurian lintas negara tersebut. "Saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Raden.
Perwira menengah Polri itu meminta semua pihak untuk mengikuti proses pemeriksan. Pasalnya, proses itu masih dalam penyelidikan untuk mengungkap kebenaran kabar tersebut. "Tunggu saja prosesnya, kan belum tentu benar juga kan," ucap Raden.
Sebelumnya, Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin mengatakan, jajarannya telah membentuk tim untuk menyelidiki dugaan tersebut. "(Kasus) itu kami sedang dalam penyelidikan, ada tim kami (Polda) yang melakukan penyelidikan terkait isu yang beredar itu benar atau tidak," kata Asep.