REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi kabar mengenai perannya sebagai juru bicara Presiden Prabowo Subianto. Prasetyo mengakui, ia memang diminta untuk ikut aktif menyampaikan informasi kebijakan pemerintah kepada publik, meskipun tanpa proses pelantikan resmi.
"Nggak perlu dilantik, kita semua diharapkan menjadi juru bicara, terutama kalau saya posisi sebagai Mensesneg, diminta juga untuk ikut aktif," ujar Prasetyo melalui sambungan telepon di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Saat ditanya soal perannya sebagai juru bicara dibandingkan dengan Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Prasetyo menegaskan, tidak ada perbedaan atau pergantian. "Semua bareng, PCO tetap, nah kita tetap diminta untuk membantu," katanya.