REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, pihaknya kembali memberlakukan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Menurut dia, langkah itu diambil untuk mendukung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan ditempuh para murid SMA.
Mendikdasmen menjelaskan, kehadiran TKA menjadi salah satu pertimbangan dalam penerimaan mahasiswa baru di tingkat perguruan tinggi. Pelaksanaannya akan mulai diuji coba untuk diberlakukan pada murid jenjang kelas XII SMA pada bulan November 2025 mendatang.
“TKA itu nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu para pihak, terutama murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Nah, karena tesnya berbasis mata pelajaran sehingga ke depan ini jurusan akan kami hidupkan lagi. Jadi, nanti akan ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Jakarta, Jumat (11/4/2025) malam.
Dalam TKA nanti, lanjut Abdul Mu'ti, akan ada mata pelajaran yang wajib diikuti oleh siswa dari ketiga jurusan tersebut, yakni mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, serta ditambah dengan mata pelajaran khusus jurusan.
Oleh karena itu, kata dia, murid dengan penjurusan IPA dapat memilih tambahan tes Fisika, Kimia atau Biologi---selain tes Bahasa Indonesia dan Matematika. Adapun murid dengan penjurusan IPS dapat mengambil tambahan tes Ekonomi, Sejarah, dan mata pelajaran lain yang ada dalam rumpun ilmu sosial.
Adanya TKA berarti mengadakan kembali penjurusan di tingkat SMA. Abdul Mu'ti berharap, kebijakan ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait kemampuan para murid dan kecocokan mereka dengan program studi yang dipilih pada jenjang perguruan tinggi.
“Dengan cara seperti itu, kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika ingin melanjutkan ke perguruan tinggi di jurusan tertentu. Jadi, bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya,” kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini.
Selain itu, pihaknya juga berharap TKA dapat menjadi alat tes individu yang valid dan terstandar bagi perguruan tinggi dalam mempertimbangkan kelulusan calon mahasiswa baru.
Sekadar informasi, penghapusan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA terjadi pada era pendahulu Abdul Mu'ti, yakni Nadiem Makarim. Saat menjadi menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (mendikbudristek) pada Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024, pendiri Gojek itu menerapkan kebijakan penghapusan jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA.