Senin 07 Apr 2025 14:39 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi untuk Sejumlah Daerah

BMKG mengimbau masyarakat untuk waspada.

Rep: Rizky Suryarandika / Red: Satria K Yudha
Warga memindahkan kayu bangunan rumah yang rusak akibat diterjang gelombang tinggi di Lingkungan Bugis, Ampenan, Mataram, NTB, Kamis (19/12/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Warga memindahkan kayu bangunan rumah yang rusak akibat diterjang gelombang tinggi di Lingkungan Bugis, Ampenan, Mataram, NTB, Kamis (19/12/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 7-10 April 2025.

BMKG memantau pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Timur Laut-Timur dengan kecepatan angin berkisar 4-18 knot. Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 9-22 knot. "Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Arafuru timur," tulis BMKG dalam keterangan pers pada Senin (7/4/2025). 

Baca Juga

Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia barat Aceh, Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai, Samudra Hindia barat Lampung, Samudra Hindia selatan Jawa Barat, Samudra Hindia selatan Jawa Tengah, Samudra Hindia selatan Bali.

Kemudian, berpotensi terjadi di Samudra Hindia selatan NTT, Selat Makassar bagian tengah, Samudra Pasifik utara Maluku, Samudra Pasifik utara Papua Barat,  Samudra Hindia barat Kep. Nias, Samudra Hindia barat Bengkulu, Samudra Hindia selatan Banten, Samudra Hindia selatan DI Yogyakarta, Samudra Hindia selatan Jawa Timur, Samudra Hindia selatan NTB, Selat Makassar bagian selatan, Laut Maluku, Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya, Samudra Pasifik utara Papua. 

"Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran," tulis BMKG. 

Oleh karena itu, BMKG mengimbau masyarakat untuk waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m), kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 m). 

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," tulis BMKG. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement