Ahad 06 Apr 2025 17:19 WIB

Tolong Warga Lanjut Usia, Sugianto dan Dua WNI Dapat Status Penduduk Jangka Panjang Korsel

Sugianto menyelamatkan sekitar 60 warga lansia Korsel saat kebakaran.

Sebuah rumah dikepung kebakaran hutan yang menghancurkan wilayah tersebut, di Uiseong, Korea Selatan, 24 Maret.
Foto: Reuters via Yonhap
Sebuah rumah dikepung kebakaran hutan yang menghancurkan wilayah tersebut, di Uiseong, Korea Selatan, 24 Maret.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pemerintah Korea Selatan, Ahad, mengatakan bahwa mereka telah memutuskan untuk memberikan status penduduk jangka panjang kepada 3 WNI yang membantu evakuasi warga lanjut usia dari kebakaran hutan baru-baru ini di wilayah tenggara negara itu.

"(Pemerintah) telah memutuskan untuk memberikan status penduduk untuk kontribusi khusus kepada tiga orang Indonesia yang membantu mengevakuasi orang lanjut usia dari kebakaran hutan," kata Lee Han-kyung, wakil kepala Markas Besar Pusat Penanggulangan Bencana dan Keselamatan.

Baca Juga

Kecuali Sugianto, tidak ada rincian tentang dua WNI lainnya yang tersedia.

Kementerian Kehakiman sebelumnya mengatakan bahwa mereka sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan visa F-2 bagi seorang pelaut Indonesia, yang dikenal dengan namanya Sugianto, yang membantu menyelamatkan sekitar 60 orang lanjut usia dari kebakaran hutan yang mematikan di Kabupaten Uiseong, Provinsi Gyeongsang Utara.

Visa F-2 yang menjamin penduduk jangka panjang bagi pemegangnya dapat diberikan oleh menteri kehakiman kepada warga negara asing yang telah memberikan 'kontribusi khusus' kepada Korea Selatan atau diakui atas perannya dalam memajukan kepentingan publik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement