Ahad 23 Mar 2025 21:37 WIB

Israel Kepung Ambulans Bulan Sabit Merah Palestina, Tim Medis Terluka

Israel berulang kali menargetka fasilitas kesehatan, termasuk ambulans di Gaza.

Asap mengepul dari sebuah bangunan yang menjadi sasaran serangan tentara Israel di Kota Gaza, Sabtu, 22 Maret 2025.
Foto: AP Photo/Jehad Alshrafi
Asap mengepul dari sebuah bangunan yang menjadi sasaran serangan tentara Israel di Kota Gaza, Sabtu, 22 Maret 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JALUR GAZA -- Kelompok Bulan Sabit Merah Palestina mengumumkan pada Ahad bahwa pasukan Israel telah mengepung dan menghambat mobilisasi sejumlah ambulans mereka di sebuah area yang menjadi target serangan udara di Kota Rafah, Gaza selatan. Tentara Zionis Israel itu juga dilaporkan telah melukai sejumlah paramedis.

"Pasukan Israel telah memblokade pergerakan sejumlah ambulans Bulan Sabit Merah Palestina saat mereka merespons serangan di daerah Al-Hashashin, Rafah," kata organisasi tersebut dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga

Mereka menambahkan bahwa beberapa tim medis darurat telah terluka, meskipun jumlah korban dan tingkat keparahannya belum dapat dipastikan.

Bulan Sabit Merah Palestina juga mengungkapkan bahwa kontak dengan tim telah terputus, dan mereka terjebak selama beberapa jam.

Sejak memulai serangan militer di Gaza, Israel berulang kali menargetkan fasilitas kesehatan, ambulans, dan tenaga medis, memperburuk krisis kemanusiaan yang sudah sangat parah di wilayah kantong tersebut.

Lebih dari 700 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 1.000 lainnya terluka dalam kampanye serangan udara mendadak oleh Israel di Gaza sejak Selasa lalu, yang menghancurkan kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang berlaku sejak Januari.

Sejak Oktober 2023, lebih dari 50.000 warga Palestina -- sebagian besar perempuan dan anak-anak -- tewas dan lebih dari 113.000 lainnya terluka akibat serangan militer brutal Israel di Gaza.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November lalu terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas serbuannya di wilayah tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement