Sabtu 15 Mar 2025 00:55 WIB

Fakta Mencengangkan, 25 Ribu WNI per Tahun Bekerja Ilegal di Arab Saudi

Presiden Prabowo setuju pembukaan dan pengiriman kembali PMI ke Arab Saudi.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Jumat (14/3/2025).
Foto: BPMI Setpres
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Jumat (14/3/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengungkapkan, fakta mencengangkan terkait warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja secara ilegal di Arab Saudi. Negeri tempat dua kota suci umat Islam berdiri tersebut menjadi tujuan favorit WNI yang ingin mendapatkan pekerjaan dengan upah layak.

Temuan itu pun disampaikan Menteri Karding kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Jumat (14/3/2025). Dalam pertemuan tersebut, Karding melaporkan rencana pembukaan kembali kerja sama bilateral terkait penempatan pekerja migrain Indonesia (PMI) di Arab Saudi setelah moratorium yang diberlakukan pemerintah sejak 2015.

Baca Juga

"Hari ini saya menghadap kepada Pak Presiden dalam rangka melaporkan rencana kita, Kementerian P2MI, untuk membuka kembali kerja sama bilateral penempatan tenaga kerja di Arab Saudi. Kita ketahui bahwa sejak tahun 2015 kesepakatan kerja sama dengan Arab Saudi itu dimoratorium oleh pihak kita di Indonesia," ujar Karding kepada awak media usai bertemu Presiden Prabowo.

Menurut dia, moratorium yang berlangsung hampir satu dekade tidak menyurutkan WNI berangkat ke Arab Saudi. Karding mencatat, lebih 25 ribu WNI memilih mencari celah untuk tetap bisa berangkat dan bekerja secara ilegal di Arab Saudi.

Oleh karena itu, Kementerian P2MI telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi untuk membahas pembukaan kembali kerja sama tersebut. Pencabutan moratorium dilakukan karena faktanya ketika dilarang, WNI tetap tergiur bekerja di Arab Saudi. "Itu yang kami laporkan kepada Pak Presiden dan dalam waktu dekat ini MOU-nya akan ditandatangani di Jeddah," jelasnya.

Karding mengungkapkan, Presiden Prabowo menyambut baik rencana pembukaan kembali kerja sama tersebut. RI 1 meminta Karding agar skema pelatihan serta penempatan pekerja segera disiapkan. Apalagi, lowongan pekerjaan di Arab Saudi sangat berlimpah.

"Beliau alhamdulillah sangat setuju dan kita ketahui bahwa pada kesempatan ini memang Arab Saudi menjanjikan sekitar 600 ribu job order, 600 ribu orang untuk dikirim di sana, terdiri dari 400-an ribu domestik pekerja lingkungan rumah tangga yang 200-250 ribu mereka janjikan untuk pekerja formal," ucap politikus PKB tersebut.

Selain itu, Karding mengungkapkan, di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS), sistem perlindungan tenaga kerja di Arab Saudi telah mengalami perbaikan signifikan. Para pekerja asing akan mendapat jaminan gaji minimal di angka 1.500 riyal atau sekitar Rp 6,5 juta, serta berbagai perlindungan kesehatan, jiwa, hingga ketenagakerjaan.

"Lalu kemudian juga ada integrasi data, jadi yang unprocedural otomatis akan masuk datanya nanti dan kita kontrol bersama," ucap Karding.

Terkait skema kerja sama, kata Karding, model yang diterapkan serupa dengan yang berlaku di Hongkong dan Taiwan. Dia menyebut, perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) akan bekerja sama dengan agensi di Arab Saudi.

Nantinya, setiap PMI yang telah menyelesaikan kontrak dua tahun akan mendapatkan bonus dari pemerintah Arab Saudi. "Yang menarik lagi bahwa setiap selesai kontrak dua tahun, untuk orang Indonesia dikasih bonus umroh sekali," ujar Karding.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement