Jumat 28 Feb 2025 01:19 WIB

Istana Sampaikan Tiga Manfaat Adanya Bank Emas di Indonesia

Presiden Prabowo Subianto meresmikan layanan bank emas di Pegadaian dan BSI.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Presiden RI Prabowo Subianto meluncurkan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) di The Gade Tower, Jakarta Pusat pada Rabu (26/2/2025).
Foto: BMPI Setpres/Cahyo
Presiden RI Prabowo Subianto meluncurkan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) di The Gade Tower, Jakarta Pusat pada Rabu (26/2/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menyampaikan, ada tiga manfaat yang dapat diterima negara dengan adanya bank emas di Indonesia. Layanan bank emas di Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta Pusat pada Rabu (26/2/2025).

Juru Bicara PCO Prita Laura menyatakan, manfaat layanan bank emas adalah  tersedianya platform yang aman dan terstruktur, adanya diversifikasi dan kemudahan bertransaksi emas, serta dapat menjadi bagian dari cadangan devisa nasional. Apalagi, bank emas baru pertama kali ada di Indonesia sejak negara ini berdiri.

Baca Juga

"Kemandirian bangsa dan meningkatkan perekonomian mendukung visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045," kata Prita di Jakarta, Kamis (27/2/2025). Menurut Prita, semua manfaat itu berkontribusi untuk mendukung kemandirian bangsa yang merupakan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Dia kemudian menjelaskan, bank emas bisa menjadi wadah atau platform yang aman dan terstruktur bagi investor untuk bertransaksi tanpa harus memegang emas fisik secara langsung. Prita menyebut, bank emas juga dapat mendukung stabilisasi ekonomi, karena jika pengelolaannya berjalan baik, sekaligus bisa membantu menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Manfaat kedua, kata Prita, hadirnya bank emas menjadi diversifikasi investasi bagi investor. Pasalnya, investor lebih mudah mengakses emas sebagai instrumen investasi. Tidak hanya itu, Prita melanjutkan, kalangan industri juga diuntungkan dengan adanya bank emas karena mendapatkan akses lebih luas terhadap pasar global logam mulia. 

Terakhir, adanya bank emas dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari cadangan devisa nasional. Dalam hitung-hitungan ekonomi, Prita menyebutkan, meningkatnya kepemilikan emas dalam negeri dapat berkontribusi pada pertumbuhan PDB sebesar 1,6 persen atau Rp 245 triliun.

Prita melanjutkan, ekosistem layanan bank emas juga diproyeksikan mampu menciptakan 1,8 juta lapangan pekerjaan baru, baik langsung maupun tidak langsung. Karena itulah, layanan tersebut patut disambut dengan baik.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement