REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah (Jateng) melimpahkan penanganan kasus dugaan intimidasi band punk asal Purbalingga, Sukatani, ke Divpropam Mabes Polri. Sebelumnya terdapat enam anggota Ditressiber Polda Jateng yang menjalani pemeriksaan internal karena diduga mengintimidasi Sukatani.
"Betul, bisa langsung ditanyakan ke Propam Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto ketika dikonfirmasi apakah betul penanganan kasus dugaan intimidasi Sukatani saat ini ditangani Divpropam Polri.
Sebelumnya Artanto telah mengakui bahwa terdapat penyidik dari Ditressiber Polda Jateng yang menemui personel Sukatani. Dia mengatakan, pertemuan itu berlangsung di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, pada 20 Februari 2025.
"Mereka (Sukatani) kan sedang konser di Bali, penyidik yang dari (Polda) Jawa Tengah itu mau ketemu, mau jumpa. Ya akhirnya sepakat jumpa di Ketapang, Banyuwangi," ucapnya ketika dihubungi Republika, Sabtu (22/2/2025).
Artanto membantah kabar yang menyebut personel band Sukatani tiba-tiba dicegat seusai manggung di Bali. "Enggak ada (pencegatan). Mereka janjian. Setelah konser, mereka (Sukatani) merapat ke Ketapang, kemudian penyidik yang dari Jawa Tengah merapat ke Banyuwangi," katanya.
Menurut Artanto, dalam pertemuan itu, tim penyidik Ditressiber Polda Jateng hanya ingin mengklarifikasi dan berbincang-bincang soal maksud Sukatani menciptakan lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar". Lirik lagu tersebut memuat kritik bernuansa satire terhadap polisi.
View this post on Instagram