Senin 24 Feb 2025 20:11 WIB

Unnes Copot Dosen yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Sejumlah Mahasiswi

Dalam rumuskan rekomendasi, Satgas PPK Unnes berprinsip pada kepentingan korban

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Universitas Negeri Semarang (Unnes) telah mencopot seorang dosen di kampusnya yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi di sana. Dugaan kasus tersebut telah ramai diperbincangkan di platform X. 

Dalam keterangan persnya yang diterbitkan Ahad (23/2/2025), Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Unnes, Ristina Yudhanti mengatakan, kasus dugaan pelecehan oleh oknum dosen di kampus tersebut dilaporkan melalui hotline Satgas PPK Unnes pada 13 Desember 2024. 

 

"Satgas PPK Unnes telah melakukan pemanggilan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti dari korban, pelaku, dan tiga orang saksi pada bulan Desember 2024," kata Ristina. 

 

Dia menambahkan bahwa dalam merumuskan rekomendasi putusan, Satgas PPK Unnes berprinsip pada kepentingan korban. Tindakan yang diharapkan korban atas terduga pelaku juga menjadi petimbangan putusan. 

 

"Berdasarkan bukti-bukti dan fakta-fakta yang didapatkan dari korban, pelaku, dan saksi, dengan merujuk pada Permendikbud Ristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, Satgas PPK Unnes telah memberikan rekomendasi kepada pimpinan Universitas Negeri Semarang dan pelaku dijatuhi hukuman sanksi berupa pencopotan dari jabatan," ucap Ristina. 

 

Dia menambahkan, Satgas PPK Unnes tetap terbuka terhadap para korban jika mereka tidak puas atas keputusan atau sanksi yang dijatuhkan kepada terduga pelaku. Sementara itu Kepala Humas Unnes, Rahmat Petuguran, mengaku belum bisa memberikan keterangan mendetail terkait kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan staf pengajar kampusnya terhadap sejumlah mahasiswi di sana. 

 

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement