Senin 24 Feb 2025 16:29 WIB

Buntut Kasus Hasto, Megawati Dipersilakan Datang ke KPK

KPK mempersilakan Megawati datang.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) berbicara dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kiri)
Foto: ANTARA FOTO/Monang Sinaga
Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) berbicara dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo mempersilahkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kalau ingin datang ke lembaga antirasuah itu. Ibnu menyebut kedatangan Megawati ke KPK merupakan hak individu yang tak dapat dicegah. 

Hal itu disampaikan Ibnu menyangkut peluang kedatangan Megawati ke KPK. Ibnu mensinyalkan KPK tak mempermasalahkan Megawati kalau ingin datang sendiri. "Itu dipersilakan, itu hak mereka. Itu adalah hak mereka," kata Ibnu kepada wartawan, Senin (24/2/2025). 

 

Sebelumnya, KPK menahan Hasto dalam pemeriksaan yang kedua kali setelah menjadi tersangka kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto sempat diperiksa sebagai tersangka pada Senin (13/1). Tapi saat itu Hasto dapat melenggang bebas. 

 

Kemudian, KPK memanggil Hasto untuk diperiksa kembali pada 17 Februari setelah praperadilan pertamanya kandas. Hasto tidak hadir dengan dalih mengajukan gugatan praperadilan kedua. Hasto menjawab panggilan ulang KPK pada 20 Februari yang berujung penahanannya. 

 

Diketahui, Hasto ditahan dengan pasal dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Hasto ditahan selama 20 hari terhitung mulai 20 Februari 2025 sampai dengan 11 Maret 2025 di cabang rumah tahanan negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur. 

 

Megawati pernah menegaskan bakal mendatangi KPK kalau Hasto ditahan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Hal itu disampaikan Megawati saat peluncuran buku "Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika dan Pertimbangan Psikologis” pada 12 Desember 2024.

 

"Kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," kata Megawati dalam kesempatan itu. 

 

Advertisement
Berita Lainnya