Ahad 23 Feb 2025 05:21 WIB

Anggota DPR Ini Usul Band Sukatani Jadi Duta Polri

Pemecatan vokalis anggota Band Sukatani sebagai guru dinilai tak perlu terjadi.

Band Sukatani saat tampil di Purwokerto, Jawa Tengah.
Foto: Instagram/Sukatani
Band Sukatani saat tampil di Purwokerto, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil mengusulkan agar grup musik Sukatani dapat diangkat sebagai Duta Polri. Pernyataan tersebut, sebagai respons terhadap tanggapan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengenai lirik lagu Bayar Bayar Bayar.

"Saya usulkan kepada Kapolri agar kelompok band Sukatani dijadikan Duta Polri untuk mengembalikan citra Polri Presisi," kata Nasir dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga

Sementara itu, dia menyoroti isu mengenai vokalis Sukatani yang dipecat dari pekerjaannya sebagai guru. Menurut dia, pihak sekolah seharusnya tidak memecat vokalis Sukatani, karena Kapolri pun tidak mempermasalahkan lagu 'Bayar Bayar Bayar'.

Terlebih, kata dia, Kepolisian melalui sejumlah upaya selalu berusaha mengimbangi demokrasi, dan tidak alergi dengan kritik.

"Kapolri Sigit pernah mengadakan perlombaan mural dan stand up comedy (komedi tunggal, red.) yang isinya mengkritik institusi Kepolisian," ujarnya.

Sebelumnya, grup musik Sukatani melalui unggahan di media sosial Instagram, @sukatani.band, Kamis (20/2), menyampaikan permohonan maaf terhadap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan institusi Polri terhadap lagu Bayar Bayar Bayar.

"Memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar, yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial, yang pernah saya upload ke platform Spotify, yang sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum Kepolisian yang melanggar peraturan," kata Alectroguy selaku gitaris Sukatani dalam unggahan tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement