REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Dua murid kelas XII SMAN 6 Denpasar yang viral karena melakukan aksi mesum di ruang kelas akhirnya mendapat sanksi dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali.
Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikpora Bali Ngurah Pasek Wira Kusuma di Denpasar, Rabu, mengatakan sanksi moral diberikan kepada sepasang pelajar yang melakukan tindakan asusila tersebut.
“Kita pakai sanksi moral dalam artian 'sekala niskala' agar mereka meminta maaf ke teman-teman dan guru dan dilakukan persembahyangan guru piduka,” kata Ngurah Pasek.
Untuk upacara guru piduka atau pembersihan sekolah karena ternodai oleh ulah pelajar tersebut belum dipastikan jadwalnya, sebab saat ini SMAN 6 Denpasar masih dalam rangkaian kegiatan Bulan Basa Bali.
Belum ada hukuman berat yang dilayangkan. Namun kedua siswa mendapat surat peringatan pertama dan dipanggil kedua orang tuanya untuk menghadap pihak sekolah, Disdikpora Bali, dan Anggota DPD RI Arya Wedakarna.
“Surat peringatan kan ada tiga, peringatan pertama dalam artian mereka tidak akan mengulangi itu lagi dan dengan dasar surat itu juga mereka sepakat kalau ada lagi kami akan lanjut ada surat peringatan kedua dan peringatan ketiga,” ujar Pasek.
View this post on Instagram