Selasa 04 Feb 2025 21:01 WIB

Lebih dari Separuh Pagar Laut Sudah Dibongkar TNI AL

TNI sudah merobohkan pagar laut sejauh 20 km.

TNI Al terjunkan tank amfibi jenis LVT-7 2 unit dan KAPA K-61 satu unit, untuk merobohkan pagar laut di Tangerang, Rabu (22/1/2025).
Foto: Muhammad Noor Alfian Choir/Republika
TNI Al terjunkan tank amfibi jenis LVT-7 2 unit dan KAPA K-61 satu unit, untuk merobohkan pagar laut di Tangerang, Rabu (22/1/2025).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan bahwa pihaknya sudah membongkar pagar laut perairan pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten. Jumlahnya, sejauh 20 kilometer dari panjang keseluruhan 30,16 kilometer.

Dikatakan bahwa pembongkaran pagar laut itu diutamakan di area-area yang merupakan akses nelayan. Dengan demikian, pagar laut itu hanya tinggal sedikit lagi yang perlu dibongkar dan bakal segera tuntas.

Baca Juga

"Yang diutamakan adalah akses nelayan dahulu, akses nelayan bisa melaut dengan mudah, tidak membebankan bahan bakar mereka," kata Laksamana TNI Ali di Markas Komando Pushidrosal, Jakarta, Selasa.

KSAL mengatakan bahwa upaya pembongkaran itu sempat terhenti beberapa hari lalu karena faktor cuaca. Namun, jika cuaca membaik, pembongkaran akan dilanjutkan, termasuk pada hari ini.

"Kalau cuaca buruk, berbahaya bagi para operator, bagi personel TNI AL, maupun nelayan," kata dia.

Pada hari Kamis (23/1), Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menargetkan penyelesaian persoalan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, bisa terselesaikan dalam sepekan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan pun menegaskan bahwa pemanfaatan ruang laut tanpa memiliki izin dasar kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL) merupakan pelanggaran aturan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan bahwa pemagaran sepanjang 30,16 km di Tangerang telah mengganggu ribuan nelayan dan pembudi daya ikan.

DKP Banten pun telah menerima laporan sejak Juni 2024, kemudian melakukan inspeksi lapangan pada bulan September 2024 untuk mencari solusi.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement