Selasa 28 Jan 2025 16:53 WIB

Tak Cuma Kurangi Perjalanan Dinas, Pemprov Jakarta Pangkas Anggaran Makan dan Rapat

Regulasi efisiensi anggaran akan tertuang dalam bantuk Instruksi Gubernur (Ingub).

Rep: Bayu Adji P / Red: Andri Saubani
Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung-Rano Karno menunjukkan berita acara usai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pemilihan Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (9/1/2025). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Daerah Khusus Jakarta dengan memperoleh 2.183.239 suara atau 50,07 persen dari total suara sah.
Foto: Republika/Prayogi
Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung-Rano Karno menunjukkan berita acara usai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pemilihan Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (9/1/2025). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Daerah Khusus Jakarta dengan memperoleh 2.183.239 suara atau 50,07 persen dari total suara sah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tengah menyiapkan regulasi untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Regulasi yang disiapkan akan tertuang dalam bantuk Instruksi Gubernur (Ingub).

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan ingub sebagai tindak lanjut dari inpres yang meminta daerah melakukan efisiensi anggaran. Rencananya, instruksi itu akan diterbitkan pada pekan ini. 

Baca Juga

"Untuk tindak lanjut inpres terkait efisiensi, kami pemerintah provinsi sudah menyiapkan instruksi gubernur. Insyaallah hari Kamis (30/1/2027) lah bisa kami tanda tangani," kata dia, Selasa (28/1/2025). 

Ia menegaskan, Pemprov Jakarta berkomitmen untuk mendukung kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, termasuk untuk efisiensi anggaran. Pasalnya, Pemprov Jakarta merupakan bagian dari pemerintah pusat.

Menurut dia, efisiensi yang akan dilakukan antara lain menyasar anggaran perjalanan dinas (perdin). Selain itu, Pemprov Jakarta juga akan memangkas anggaran makan dan minum rapat.

"Dari mana? Nanti kami akan memeritahkan, antara lain misalnya adalah dari perdin, kemudian yang kedua dari anggaran makan minum rapat-rapat, dan juga beberapa lainnya," ujar Teguh.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah meminta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Jakarta untuk 'membintang' atau memblokir anggaran yang tidak terlalu penting. Hal itu telah disampaikan kepada BPKD pada rapat akhir tahun hingga awal tahun lalu. 

"Membintang itu kayak blokir lah ya. Nanti tinggal eksekusinya tadi, saya sampaikan juga ya, silakan Pak Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih periode 2025-2029 Bapak Pramono Anung dan Bapak Rano Karno. Tadi kami menyiapkan, tapi belum langsung kami eksekusi. Kami sifatnya adalah membintang," ujar dia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement