REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Hamas, pada Sabtu (25/1/2025) mengumumkan delegasi senior, dipimpin oleh Ketua Dewan Syura, akan bertolak menuju Kairo, Mesir, untuk melakukan kunjungan resmi. Delegasi tersebut juga akan menerima tahanan yang diasingkan dan diperkirakan tiba sebagai bagian dari fase kedua proses pertukaran tawanan.
"Delegasi senior yang dipimpin oleh Mohammed Darwish akan bertemu pejabat Mesir dalam kunjungan tersebut," kata juru bicara Hamas, Hazem Qassem.
Sebanyak 200 tahanan Palestina akan dibebaskan pada Sabtu dalam fase kedua perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan antara Hamas dan Israel. Rekaman televisi menunjukkan 114 tahanan tiba di Kota Ramallah, Tepi Barat, dari Penjara Militer Ofer menggunakan tiga bus milik Komite Palang Merah Internasional (ICRC).
Sebanyak 16 tahanan lainnya, didampingi perwakilan Palang Merah, tiba di Rumah Sakit Eropa di Khan Younis, Gaza bagian selatan, disambut meriah oleh ribuan orang. Kanal berita milik negara Mesir, Al Qahera News, melaporkan bahwa dua bus yang membawa 70 tahanan Palestina yang dibebaskan telah tiba di Mesir sebagai bagian dari perjanjian gencatan senjata.
Kantor Media Tahanan menyatakan pada Sabtu pagi bahwa tahanan yang dibebaskan meliputi 121 orang yang menjalani hukuman penjara seumur hidup dan 79 tahanan dengan waktu hukuman yang lama. Disebutkan pula bahwa 70 tahanan dengan hukuman seumur hidup akan dipindahkan ke luar wilayah Palestina.
Di bawah fase pertama gencatan senjata Gaza, Israel kini akan menarik pasukannya dari Koridor Netzarim, yang memisahkan Gaza utara dan selatan, sehingga memungkinkan warga Palestina yang mengungsi untuk kembali ke wilayah utara.
Fase pertama perjanjian yang berlangsung selama enam pekan itu mulai berlaku pada 19 Januari, menghentikan perang genosida Israel yang telah menewaskan lebih dari 47.000 warga Palestina, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 111.000 orang sejak 7 Oktober 2023.
Pada hari pertama perjanjian, Israel membebaskan 90 tahanan Palestina sebagai imbalan atas tiga warga Israel yang dibebaskan oleh Hamas. Kesepakatan tiga fase ini mencakup pertukaran tahanan dan upaya menjaga ketenangan, dengan tujuan mencapai gencatan senjata permanen dan penarikan pasukan Israel dari Gaza.
Serangan Israel telah meninggalkan lebih dari 11.000 orang hilang, kehancuran besar-besaran, dan krisis kemanusiaan yang menewaskan sejumlah besar orang tua, wanita, dan anak-anak.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November lalu untuk pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan otoritas pertahanan, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di wilayah tersebut.