REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional II Sumatera Barat (Sumbar) menambah frekuensi perjalanan kereta api mulai 1 Februari 2025. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kemudahan bagi penumpang.
"Perubahan ini seiring diberlakukannya Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 menggantikan Gapeka 2023 yang sebelumnya digunakan," kata Kepala Humas KAI Divisi Regional II Sumbar M. As’ad Habibuddin di Padang, Jumat (17/1/2025).
Penambahan frekuensi perjalanan tersebut yakni dua perjalanan KA Pariaman Ekspres relasi Pauhlima/Padang – Naras pp, sehingga menjadi 10 perjalanan dari sebelumnya delapan perjalanan.
”Semakin banyaknya jadwal perjalanan KA ini akan memberikan kemudahan kepada penumpang untuk memilih jadwal keberangkatan KA sesuai dengan jadwal yang diinginkan. Masyarakat yang tinggal di luar Padang bisa pergi-pulang untuk kuliah ataupun bekerja di Padang dengan lebih fleksibel,” ujarnya.
Penambahan frekuensi perjalanan KA Pariaman Ekspres ini juga untuk mengakomodasi minat yang meningkat terhadap KA tersebut. Selama 2024 KAI Divre II Sumbar melayani 1.406.397 penumpang KA Pariaman Ekspres, naik 5 persen dibanding periode 2023 sebanyak 1.336.352 penumpang.
As’ad melanjutkan terdapat pula perubahan jadwal kereta api per 1 Februari 2025. KAI Divre II Sumbar mengimbau kepada pelanggan untuk memperhatikan jadwal terbaru yang tertera pada e-tiket.
Pada jadwal terbaru itu Stasiun Kampung Jua dan Stasiun Pauhlima melayani KA Pariaman Ekspres jadwal kedatangan pertama dari Naras dan jadwal terakhir tujuan Naras. Sehingga pelanggan yang biasa pergi-pulang untuk kerja atau kuliah, tidak perlu lagi ke Stasiun Padang terlebih dahulu.
”Adapun untuk tarif tiket pada Gapeka 2025 masih tetap, tidak ada perubahan,” kata As’ad.
Dua kereta api berstatus Public Service Obligation (PSO) yakni KA Pariaman Ekspres relasi Stasiun Pauhlima/Padang – Stasiun Naras pp dengan tarif Rp 5.000 sekali jalan, serta KA Minangkabau Ekspres relasi Stasiun Bandara Internasional Minangkabau (BIM) – Stasiun Pulau Air pp dengan tarif Rp 10.000 sekali jalan.
Adapun KA yang berstatus Perintis yaitu KA Lembah Anai relasi Stasiun Duku – Stasiun Kayu Tanam pp memiliki tarif Rp 3.000 sekali jalan.
”KAI Divre II Sumbar terus menunjukkan komitmen dalam melayani masyarakat melalui penugasan pemerintah lewat PSO serta Perintis. Penugasan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat menggunakan kereta api dengan tarif terjangkau,” kata As’ad.
Pelanggan dapat membeli tiket melalui aplikasi Access by KAI sejak H-7 keberangkatan. KAI juga masih menyediakan loket untuk penjualan tiket yang dibuka 3 jam sebelum keberangkatan KA, selama tiket masih tersedia.
”Kami mengimbau pelanggan yang memiliki rencana menggunakan KA dapat jauh-jauh hari membeli tiket melalui aplikasi Access by KAI karena lebih mudah, praktis, dan tidak khawatir kehabisan tiket,” ujarnya.