Senin 13 Jan 2025 15:20 WIB

Ketum PBNU Minta Status PSN PIK 2 Dikaji Lebih Dalam karena Banyak Dikeluhkan Masyarakat

PBNU menerima banyak laporan dari masyarakat terkait keluhan status PSN PIK 2.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengaku menerima banyak laporan serta keluhan masyarakat terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Oleh karena itu, PBNU meminta pemerintah mengkaji lebih mendalam status PSN dari PIK 2.

"Kami juga mendapatkan laporan-laporan dari warga masyarakat di wilayah proyek PIK 2 itu. Ada banyak keluhan-keluhan dan sebagian juga merupakan masalah-masalah hukum," ujar Gus Yahya sapaannya di Jakarta, Senin (13/1/2025).

Baca Juga

Polemik terhadap PSN di PIK 2 terus menuai pro kontra di masyarakat. Ada yang mendukung, ada pula yang menolak dengan tegas. Salah satu yang menolak yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang secara tegas meminta proyek tersebut dihentikan, karena masih ada permasalahan hukum yang belum selesai.

Bagi PBNU, kata Gus Yahya, proyek PSN di PIK 2 tersebut adalah proyek yang bersinggungan langsung dengan masyarakat luas, termasuk mengenai hak-hak mereka.

"Sehingga saya kira ini perlu mendapatkan kajian lebih dalam tentang, pertama bagaimana proyeksi ke depan atau visi dari proyek ini," kata Gus Yahya.

Selain itu, menurut dia, juga perlu dilihat bagaimana pengelolaan proyek tersebut selama ini. Karena, menurut dia, masih ada masalah dalam pengerjaan berdasarkan laporan masyarakat.

"Karena kita melihat dari apa yang sudah dikerjakan selama ini, menurut laporan masyarakat memang ada berbagai masalah," kata Gus Yahya.

"Ya ini harus dilihat dengan lebih dalam, supaya tidak ada tindakan-tindakan yang mencederai hak-hak masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya MUI meminta pemerintah untuk menghentikan pembangunan PSN di PIK 2 mengingat masih ada hal-hal yang belum selesai, baik sisi perizinan maupun kompensasi. "MUI sejauh ini hasil dari Mukernas tentu kami minta dihentikan. Karena lebih banyak masalahnya," ujar Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement