Rabu 01 Jan 2025 09:21 WIB

Tanggapan Praktisi Hukum soal Jokowi Dinominasikan Pemimpin Dunia Terkorup

Jokowi menyebut nominasi pemimpin dunia terkorup sebagai framing jahat.

Jokowi
Foto: Republika/Prayogi
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP)  menominasikan Presiden RI ke-7 Jokowi sebagai finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024.  Akademisi dan praktisi hukum Albert Aries berpendapat bahwa publikasi itu dapat dikualifikasikan sebagai fitnah, dan sekaligus penghinaan terhadap kedaulatan bangsa Indonesia.

“Tuduhan korupsi tanpa dasar hukum dan tidak disertai bukti permulaan yang cukup, atau ‘Trial by NGO’ oleh OCCRP jelas bukan hanya ditujukan terhadap Jokowi, melainkan juga Pemerintahan Indonesia. Selama 10 tahun Pemerintahan Jokowi pasti penuh kekurangan, tapi bagaimanapun juga banyak hal baik yang diwariskan Jokowi," ujar Aries dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (1/1/2025).

Baca Juga

“Seolah-olah OCCRP mengambil peran konstitusional DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan (supervisi) terhadap Presiden ke 7 RI, yang sama sekali tidak pernah diusulkan DPR, apalagi sampai terbukti melakukan pelanggaran hukum berdasarkan Pasal 7 A UUD 1945," tambah Albert Aries.

Albert Aries mengingatkan LSM Asing sebagai bagian dari demokrasi untuk tetap menghormati kedaulatan Indonesia, dan agar kembali pada asas hukum internasional “Omnis indemnatus pro innoxio legibus habetur”. Yaitu, setiap orang yang belum pernah terbukti bersalah oleh peradilan yang adil haruslah dianggap tidak bersalah secara hukum.

“Menominasikan Presiden ke 7 RI sebagai tokoh kejahatan terorganisasi dan korupsi 2024 tanpa bukti permulaan yang cukup adalah kejahatan fitnah yang merusak nama baik orang lain, sehingga publikasi OCCRP itu jelas bertentangan dengan Pasal 19 ayat (3) Konvensi Internasional Hak-Hak Sipil & Politik (ICCPR), yang sudah diratifikasi Indonesia melalui UU No. 12 Tahun 2005” ujar Albert Aries.

Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberi tanggapan terkait namanya yang masuk daftar finalis tokoh dunia kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi tahun 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Dia malah merespon santai ketika ditanya awak media terkait namanya yang dimasukkan dalam daftar tersebut. 

"Hehehe ya terkorup, korup apa? Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa?," kata Jokowi ketika ditemui awak media di kediamannya, Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (31/12/2024). 

Disinggung soal dirinya masuk nominasi karena manipulasi pemilu hingga eksploitasi sumber daya alam (SDA), Jokowi lantas bertanya kembali ke awak media. "Ya apa? Sumber daya alamnya apa? Apalagi," kata mantan wali kota Solo tersebut.

Ditanya apakah nominasi tersebut hanya tuduhan belaka, Jokowi tak menampik hal tersebut. Ia mengatakan sekarang banyak tuduhan dan framing jahat tanpa ada bukti.

"Ya sekarang banyak sekali fitnah banyak sekali framing jahat banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti, yaitu yang terjadi sekarang kan?" kata Jokowi.

Disinggung apakah nominasi tersebut bermuatan politik, Jokowi meminta menanyakan hal itu ke organisasi bersangkutan. Ia hanya mengatakan, banyak cara bagi pihak-pihak tertentu untuk membuat tuduhan jahat.

"Ya ditanya aja, orang bisa memakai kendaraan apapun lah, bisa pakai NGO, bisa pakai partai bisa pakai ormas untuk menuduh untuk membuat framing jahat membuat tuduhan jahat jahat seperti itu," kata Jokowi mengakhiri. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement