Jumat 20 Dec 2024 09:20 WIB

Giliran MSF Dakwa Israel Lakukan Pembersihan Etnis

HRW dan Amnesty International sebelumnya mendakwa Israel lakukan genosida di Gaza.

Seorang anak yang meninggal dibawa ke rumah sakit Martir Al-Aqsa di Deir al-Balah setelah serangan tentara Israel di Jalur Gaza tengah, Sabtu 14 Desember 2024.
Foto: AP Photo/Abdel Kareem Hana
Seorang anak yang meninggal dibawa ke rumah sakit Martir Al-Aqsa di Deir al-Balah setelah serangan tentara Israel di Jalur Gaza tengah, Sabtu 14 Desember 2024.

REPUBLIKA.CO.ID,GAZA – Doctors Without Borders (MSF) mendakwa Israel melakukan “pembersihan etnis” di Gaza, Palestina, dalam laporan terbaru yang mendokumentasikan agresi yang telah berlangsung selama 14 bulan tersebut. Laporan itu melengkapi temuan Amnesty International dan Human Rights Watch (HRW) yang menyimpulkan Israel melakukan genosida.

Laporan tersebut, yang diterbitkan pada Kamis, mendokumentasikan 41 serangan terhadap staf MSF termasuk serangan udara terhadap fasilitas kesehatan dan penembakan langsung terhadap konvoi kemanusiaan. LSM tersebut mengatakan mereka terpaksa mengevakuasi rumah sakit dan pusat kesehatan sebanyak 17 kali. “Kami melihat tanda-tanda jelas pembersihan etnis ketika warga Palestina terpaksa mengungsi, dijebak dan dibom,” kata Christopher Lockyear, sekretaris jenderal MSF. Israel telah berulang kali menolak bahwa serangannya di Gaza merupakan genosida.

Baca Juga

Laporan MSF yang bertajuk "Gaza: Kehidupan dalam Perangkap Maut" menyebutkan pengepungan wilayah Palestina telah mengurangi bantuan kemanusiaan secara drastis, dengan hanya 37 truk yang diizinkan setiap hari pada Oktober 2024, dibandingkan dengan 500 truk sebelum konflik. 

Bagian utara wilayah tersebut, khususnya kamp Jabaliya, telah mengalami serangan yang “sangat kejam” sejak awal Oktober, kata MSF. Tim medis LSM itu telah melakukan lebih dari 27.500 konsultasi dan 7.500 operasi bedah dalam satu tahun. Mereka mencatat penyebaran penyakit yang cepat pada populasi yang 90 persennya mengungsi dan hidup dalam kondisi yang memprihatinkan.

Christopher Lockyear mengatakan kepada Aljazirah bahwa “pembunuhan warga sipil tanpa pandang bulu” oleh pasukan Israel sedang dilakukan di seluruh Jalur Gaza. “Kami telah melihat pembongkaran infrastruktur yang penting bagi kehidupan, termasuk infrastruktur medis. Dan kita telah melihat adanya pencekikan dalam hal bantuan kemanusiaan,” kata Lockyear. 

“Apa yang kami lihat di bagian utara Gaza selama beberapa bulan terakhir sangatlah akut. Kami telah melihat warga Gaza terpaksa mengungsi, terjebak dan dibom, yang merupakan tanda jelas pembersihan etnis yang terjadi di utara Gaza,” katanya. 

“Apa yang kami katakan adalah, semakin banyak pakar hukum dan organisasi hukum yang melihat unsur-unsur genosida dilakukan di Jalur Gaza, dan tim kami, tim medis kami di lapangan… pengamatan kami sejalan dengan hal tersebut,” tambahnya. “Kami melihat adanya pengungsian paksa, terjadi pembersihan etnis di wilayah utara, kehancuran infrastruktur, cedera fisik dan mental terhadap penduduk di Gaza, dan semua ini tidak dapat disangkal.”

Organisasi tersebut juga mengecam pemblokiran evakuasi medis, karena Israel hanya mengizinkan 1,6 persen permintaan antara Mei dan September 2024. “Apa yang tim medis kami saksikan di lapangan selama konflik ini konsisten dengan gambaran yang diberikan oleh semakin banyak pakar hukum dan organisasi yang menyimpulkan bahwa genosida sedang terjadi di Gaza,” kata Lockyear. 

Laporan tersebut menyerukan gencatan senjata segera dan pencabutan pengepungan untuk memungkinkan pengiriman bantuan kemanusiaan secara besar-besaran. MSF juga meminta “negara-negara, khususnya sekutu terdekat Israel, untuk mengakhiri dukungan tanpa syarat mereka kepada Israel dan memenuhi kewajiban mereka untuk mencegah genosida di Gaza”. 

Dalam laporan terpisah yang diterbitkan pada hari Kamis, Human Rights Watch yang berbasis di New York menuduh Israel melakukan “tindakan genosida” di Gaza dengan sengaja membatasi akses warga Palestina terhadap air.

Pada 5 Desember, Amnesty International juga mendakwa Israel melakukan genosida. “Laporan Amnesty International menunjukkan bahwa Israel telah melakukan tindakan yang dilarang berdasarkan Konvensi Genosida, dengan tujuan khusus untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza. Tindakan-tindakan ini termasuk pembunuhan, yang menyebabkan kerugian fisik atau mental yang serius dan dengan sengaja memberikan dampak buruk terhadap kondisi kehidupan warga Palestina di Gaza yang diperkirakan akan mengakibatkan kehancuran fisik mereka. Bulan demi bulan, Israel memperlakukan warga Palestina di Gaza sebagai kelompok tidak manusiawi yang tidak layak mendapatkan hak asasi manusia dan martabat, menunjukkan niat mereka untuk menghancurkan mereka secara fisik,” kata Agnès Callamard, Sekretaris Jenderal Amnesty International.  

“Temuan kami yang memberatkan harus menjadi peringatan bagi komunitas internasional: ini adalah genosida. Ini harus dihentikan sekarang!”

photo
BUKTI GENOSIDA ISRAEL - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement