REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie mengonfirmasi telah diperiksa di Bareskrim Polri, Kamis (19/12/2024). Budi mengungkapkan, pemeriksaannya tersebut terkait dengan penuntasan kasus pembekingan judi online yang terjadi di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Budi mengaku diperiksa sebagai saksi terkait perannya saat menjabat sebagai Menkominfo. “Saya sebagai warga negara yang taat hukum wajib membantu pihak kepolisian dalam memberikan keterangan yang diperlukan untuk penuntasan kasus judi online yang terjadi di lingkungan Komdigi,” kata Budi saat dikonfirmasi usai pemeriksaannya, Kamis (19/12/2024).
Budi yang kini masih menjadi anggota Kabinet Merah Putih sebagai Menteri Koperasi itu mengatakan, pemberantasan judi daring memang memerlukan kerja sama semua pihak. Sehingga kata dia, perlu baginya menjelaskan kepada penyidik kepolisian dalam penuntasan kasus tersebut.
“Perlu konsistensi bersama, dan kebersamaan dalam upaya melindungi masyarakat dari perjudian online,” kata Budi.
Tetapi Budi, tak bersedia membeberkan materi-materi apa saja yang ditanyakan penyidik kepadanya perihal pengusutan kasus pembekingan perjudian online di lingkungan Kemenkominfo yang kini berganti nama menjadi Komdigi tersebut.
“Saya membantu pihak kepolisian,” kata Budi.
Dia mengatakan permintaan keterangan tersebut dilakukan selama kurang lebih dua jam. Selama pemeriksaan tersebut, kata Budi, lebih banyak berdiskusi soal bagaimana solusi dan jalan keluar pengentasan judi onlie yang saat ini menjadi penyakit masyarakat.
“Judi online, sudah cukuplah. Judi online ini salah-satu sumber kemiskinan terbaru di masyarakat. Korbannya masyarakat, kasihan masyarakat selalu ditipu, dan dihisap,” kata Budi.
View this post on Instagram