REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie dikabarkan diperiksa oleh penyidik Polri, Kamis (19/12/2024). Wakil Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Brigadir Jenderal (Brigjen( Arief Adiharsa membenarkan kabar pemeriksaan tersebut.
“Betul,” kata Brigjen Arief saat dikonfirmasi wartawan dari Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Namun belum diketahui pemeriksaan itu dilakukan terkait kasus apa. Brigjen Arief hanya menyampaikan agar wartawan menanyakan perihal materi kasus pemeriksaan tersebut ke Polda Metro Jaya. “Tanyakan Dirkrimsus PMJ ya,” begitu kata Brigjen Arief. Dirkrimsus adalah direktur kriminal khusus yang berada di Polda Metro Jaya.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya selama ini memang menjadi tim penyidik kepolisian yang menangani kasus perjudian online. Pengusutan kasus tersebut beberapa waktu lalu sempat menjerat sejumlah pegawai dan staf Kemenkominfo yang pernah dipimpin oleh Budi Arie.
Kemenkominfo saat ini berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sejak pengusutan kasus itu mengungkap sejumlah peran para pegawai kementerian, desakan untuk memeriksa Budi Arie pun kian masif.
Budi Arie, saat ini masih menjabat di kementerian sebagai Menteri Koperasi. Terkait dengan pemeriksaan di kepolisian itu, belum ada tanggapan resmi dari Budi Arie. Pun pihak Polda Metro Jaya belum memberikan penjelasan tentang Budi Arie diperiksa menyangkut kasus apa.