Kamis 12 Dec 2024 15:53 WIB

Wapres Filipina Sara Duterte Hadapi Dua Tuntutan Pemakzulan

Presiden Ferdinand Marcos Jr dan Wapres Sara Duterte mengalami pecah kongsi.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Presiden (Wapres) Filipina Sara Duterte menghadapi tuntutan pemakzulan.
Foto: GMA Network
Wakil Presiden (Wapres) Filipina Sara Duterte menghadapi tuntutan pemakzulan.

REPUBLIKA.CO.ID, FILIPINA -- Wakil Presiden (Wapres) Filipina Sara Duterte pada Rabu (11/12/2024) menegaskan, kesiapannya menghadapi tuntutan pemakzulan terhadap dirinya di tengah perpecahan koalisi pemerintahan Filipina yang semakin memburuk. Duterte kini menghadapi dua tuntutan pemakzulan sekaligus di DPR Filipina.

"Memang sebaiknya ada perkara pemakzulan seperti ini sehingga kami bisa menjawab secara layak apapun yang dituduhkan mereka, karena prosesnya sendiri pun secara jelas diatur dalam undang-undang," ucap Duterte dalam sebuah wawancara televisi di Filipina, sebagaimana dilaporkan The Manila Times.

Baca Juga

Baca: Imbas Darurat Militer, Mantan Menhan Korsel Ditahan

Menurut undang-undang Filipina, anggota parlemen maupun masyarakat umum dapat mengajukan usulan pemakzulan. Namun usulan yang dimulai dari masyarakat harus mendapat dukungan dari anggota parlemen.

Dua usulan yang disampaikan pada 2 dan 4 Desember 2024, menyebut adanya dugaan penyalahgunaan dana pada Kantor Wakil Presiden Filipina. Meski demikian, konstitusi Filipina menyatakan, persetujuan dari setidaknya sepertiga anggota DPR Filipina diperlukan supaya proses pemakzulan dilanjutkan ke proses pengadilan di Senat.

Sara telah menghadapi sejumlah tuntutan hukum sejak bulan lalu setelah diduga mengancam membunuh Presiden Ferdinand Marcos Jr beserta istri dan sepupunya, yang merupakan ketua DPR, apabila dirinya terbunuh. Sara pun pada Rabu mangkir terhadap pemanggilan kedua oleh badan penyidik Filipina yang hendak memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukannya.

Baca: Polisi Jepang Tangkap WNI Perampok karena Terjerat Judi Online

Sementara itu, komite gabungan DPR Filipina memutuskan menolak mengembalikan pemotongan dana sebesar 1,3 miliar peso (Rp 355,5 miliar) sebagaimana permintaan pendanaan yang diajukan Kantor Wakil Presiden untuk tahun anggaran 2025. 

Meski keduanya maju sebagai pasangan calon presiden dan wapres pada Pemilu 2022 dan terpilih untuk masa jabatan enam tahun, Ferdinand Marcos-Sara Duterte mengalami pecah kongsi di tengah jalan. Keretakan antara kedua pemimpin tersebut semakin mencolok dalam beberapa bulan terakhir, sehingga memicu mundurnya Sara sebagai menteri pendidikan pada Juni 2024.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement