Selasa 10 Dec 2024 14:57 WIB

Mantan Menhan Korsel tak Hadiri Sidang Terkait Darurat Militer

Pengadilan Seoul akan mengadakan sidang dakwaan pada sore hari kepada Kim Yong-hyun.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kejaksaan menginterogasi mantan menteri pertahanan (menhan) Kim Yong-hyun pada Ahad (8/12/2024).
Foto: Yonhap
Kejaksaan menginterogasi mantan menteri pertahanan (menhan) Kim Yong-hyun pada Ahad (8/12/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Mantan menteri pertahanan Korea Selatan (menhan Korsel) Kim Yong-hyun memutuskan untuk melewatkan sidang pengadilan yang akan meninjau permohonan surat perintah penahanan terhadapnya terkait tuduhan pengkhianatan dan tuduhan lainnya dalam penyelidikan atas kegagalan penerapan darurat militer.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh orang-orang yang dekat dengannya sebagaimana dilaporkan Yonhap pada Selasa (10/12/2024). Kim dilaporkan telah menyampaikan keputusannya kepada kejaksaan pada Senin dan penasihat hukumnya diperkirakan akan menyerahkan dokumen hukum yang diperlukan untuk melewati proses tersebut.

Baca Juga

Pengadilan Seoul akan mengadakan sidang dakwaan pada sore hari untuk memutuskan apakah akan mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Kim terkait perannya dalam deklarasi hukum militer yang hanya bertahan sesaat oleh Yoon. Sidang tersebut tetap akan dilanjutkan tanpa kehadiran Kim dan hakim hanya akan meninjau dakwaan berdasarkan dokumen yang diserahkan oleh pengacaranya.

"Saya sangat meminta maaf telah menyebabkan kecemasan dan ketidaknyamanan yang besar bagi rakyat," kata Kim dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh penasihat hukumnya.

"Semua tanggung jawab atas situasi ini sepenuhnya ada pada saya. Anak buah saya hanya setia dalam mengikuti perintah saya dan misi yang diberikan kepada mereka. Saya memohon keringanan untuk mereka," kata Kim.

"Mohon berdoa untuk masa depan Republik Korea yang bebas. Saya akan melewatkan tinjauan surat perintah ini," tambah Kim.

Kim diduga telah berkolusi dengan Yoon untuk merencanakan pemberontakan setelah Yoon mengumumkan keadaan darurat militer pada Selasa lalu yang ditolak oleh Majelis Nasional dan dicabut beberapa jam kemudian. Pengadilan diperkirakan akan memutuskan tentang penahanan Kim pada Selasa malam atau Rabu pagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement