Kamis 21 Nov 2024 11:24 WIB

Pertamina Tutup Empat SPBU di Sleman dan Yogyakarta karena Curang

Tiga SPBU di Sleman dan satu di Yogyakarta mengurangi takaran BBM ke pelanggan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Erik Purnama Putra
Spanduk informasi pembelian BBM subsidi terpasang di SPBU Pertamina, Giwangan, Kota Yogyakarta (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Spanduk informasi pembelian BBM subsidi terpasang di SPBU Pertamina, Giwangan, Kota Yogyakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Penutupan sementara empat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilakukan karena petugas menemukan adanya praktik kecurangan kepada konsumen. Kecurangan tersebut karena pengelola SPBU menggunakan alat yang tidak terstandardisasi.

Dari informasi di lapangan, empat SPBU menambah alat tertentu untuk mengurangi takaran. Namun, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho mengaku, belum bisa memastikan pengaruh peralatan tersebut terhadap pengurangan bahan bakar minyak (BBM) ke pelanggan.

"Pengaruh peralatan tersebut masih belum bisa dipastikan. Namun yang pasti ada peralatan tidak standar," kata Brasto saat dikonfirmasi Republika.co.id di Kota Yogyakarta, Kamis (21/11/2024).

SPBU yang ditutup sementara yakni SPBU 44.555.08 di Jalan Kaliurang KM 9, SPBU 44.552.10 di Janti, dan SPBU 44.552.09 di Kentungan, yang ketiganya berlokasi di Sleman. Sedangkan, satu SPBU lainnya yakni SPBU 44.552.15 di Tugu, Kota Yogyakarta.

Kecurangan empat SPBU tersebut ditemukan ketika melakukan sidak untuk kepatuhan operasional dan pelayanan yang baik bagi konsumen dalam rangka pelayanan Satuan Tugas Natal dan Tahun Baru. Sidak tersebut, kata Brasto, dilakukan bersama Metrologi atau yang dijalankan oleh Pertamina Patra Niaga sendiri.

"Kami fokus pada pelayanan konsumen, sehingga kuantitas dan kualitas produk BBM sesuai spesifikasi dengan peralatan standar adalah prioritas kami," ucapnya.

Menurut Brasto, dengan ditemukannya empat SPBU yang melakukan kecurangan, Pertamina wajib melakukan penutupan sementara sebagai bentuk pembinaan terhadap mereka yang tidak patuh aturan. Meski begitu, penutupan tidak dilakukan permanen.

Hanya saja, ia belum bisa memastikan sampai kapan SPBU tidak bisa beroperasi."(Penutupan) hingga waktu yang belum ditentukan," jelas Brasto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement