REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Jakarta menyampaikan pandangan umum terhadarp raperda APBD Provinsi Jakarta Tahun 2025 saat Rapat Paripurna, Senin (11/11/2024). Salah satu pandangan Fraksi PKS adalah meminta agar program sekolah gratis dapat diterapkan di madrasah.
Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Jakarta Nabilah Aboe Bakar Al Habsy mengatakan, pihaknya mengapresiasi Belanja Pendidikan dalam RAPBD 2025 yang mencapai angka Rp 18,48 Triliun atau sudah memenuhi mandatory spending 20 persen. Namun, Fraksi PKS masih memiliki beberapa catatan terkait permasalahan pendidikan di Jakarta.
Salah satunya, Fraksi PKS meminta kejelasan terkait komponen yang ada dalam program sekolah swasta gratis. Pasalnya, program sekolah gratis itu rencananya akan diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026.
"Mohon penjelasan terkait komponen apa saja yang ada dalam program sekolah gratis dan juga komponen apa saja yang akan tetap ada dalam program KJP?" kata dia saat menyampaikan pandangan umum Fraksi PKS, Senin.
Selain itu, Fraksi PKS juga berharap bahwa program sekolah gratis ini juga mencakup sekolah madrasah negeri dan swasta baik madrasah ibtidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah (MTs), maupun madrasah aliyah (MA). Pasalnya, siswa yang bersekolah di madrasah juga warga Jakarta yang berhak mendapatkan pendidikan.
"Apalagi siswa sekolah madrasah ini tidak bisa mendapatkan bantuan bea pendidikan dari Program Indonesia Pintar (PIP), sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus dari APBD melalui mekanisme hibah," kata Nabilah.
Ia menyebutkan, saat ini terdapat 86 madrasah negeri dan 744 madrasah swasta di Jakarta, dengan jumlah siswa 52.135 di madrasah negeri dan 148.262 di madrasah swasta. Menurut dia, sebagaian dari siswa yang sekolah di madrasah juga berasal dari kalangan menengah bawah.
Nabilah menambahkan, Fraksi PKS juga ingin memastikan bahwa dengan sekolah gratis, komponen bantuan pendidikan non-SPP seperti pembelian perlengkapan sekolah dan subsidi pangan yang sebelumnya diterima oleh siswa yang mendapatkan KJP Plus, tetap bisa diterima oleh mereka.
Selain itu, Fraksi PKS juga akan mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk melakukan pemerataan kesempatan dan fasilitas pendidikan. Karena itu, Fraksi PKS memandang perlu dibangunnya SMP dan SMA negeri di setiap kecamatan dengan tetap memperhatikan keberadaan sekolah swasta y ada di kecamatan tersebut.