Selasa 15 Oct 2024 17:24 WIB

FEB UI Gencarkan Literasi Keuangan Syariah untuk Pelajar SMA

Sosialisasi kepada pelajar menjadi salah satu strategi meningkatkan literasi syariah.

Kegiatan sosialisasi keuangan syariah oleh FEB UI di SMAN 1 Puri, Mojokerto, Jawa Timur.
Foto: FEB UI
Kegiatan sosialisasi keuangan syariah oleh FEB UI di SMAN 1 Puri, Mojokerto, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) melakukan sosialisasi keuangan syariah kepada para pelajar di sejumah sekolah menengah atas (SMA). Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan syariah.

Sosialisasi tersebut dilakukan perwakilan lima mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta satu dosen pembimbing, Nur Dhani Hendranastiti. Sosialisasi digelar di MA Permata, MA Amanatul Ummah, dan SMAN 1 Puri yang berlokasi di Mojokerto, serta Al Izzah IIBS yang berada di Kota Batu, Malang Provinsi Jawa Timur.

Berdasarkan hasil survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai indeks literasi dan inklusi keuangan syariah, diketahui bahwa nilai indeks adalah sebesar 39,11 persen dan 12,88 persen. Untuk meningkatkan indeks tersebut, terdapat beberapa strategi dan upaya yang dilakukan oleh OJK. Salah satunya adalah sosialisasi kepada siswa dan mahasiswa.

Untuk mendukung program yang dilakukan oleh regulator, Program Studi S1 Bisnis Islam FEB UI melakukan sosialisasi yang ditujukan kepada siswa sekolah menengah atas. Pemilihan jenjang SMA untuk sosialisasi tersebut merujuk pada Kajian Strategis Pengembangan Literasi Keuangan Syariah Nasional 2019 yang diterbitkan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

“Kajian itu menyatakan bahwa fase umur 16-18 tahun merupakan fase untuk mempelajari pengetahuan lanjutan ekonomi yang disertai dengan latihan praktik,” kata FEB UI dalam siaran pers yang dikutip pada Selasa (15/10/2024).

Pada dasarnya, keuangan syariah tidak hanya tentang mengelola uang, tetapi juga bagaimana bertransaksi secara halal sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Oleh karena itu, pemahaman tentang keuangan syariah menjadi semakin penting di tengah maraknya pinjaman online yang berbasis bunga dan judi online yang mengandung unsur gharar dan maysir.

Adapun riba, gharar, dan maysir merupakan hal-hal mendasar yang dilarang di dalam transaksi keuangan syariah. Riba merupakan adanya tambahan (ketidaksesuaian) dengan perjanjian awal, sedangkan gharar merupakan adanya ketidakjelasan informasi dalam transaksi, dan maysir atau yang lebih dikenal sebagai judi, merupakan adanya kegiatan mengundi nasib. Ketiga hal ini dilarang dalam Islam karena akan membuat salah satu pihak yang dirugikan, sedangkan Islam mengedepankan prinsip keadilan untuk semua pihak.

Dalam sosialisasi tersebut, siswa diperkenalkan dengan konsep perencanaan keuangan, transaksi keuangan, larangan pada transaksi syariah, dan konsep dasar beberapa akad syariah. Tujuan kegiatan ini adalah siswa dapat mempersiapkan diri untuk mendapatkan rezeki secara halal, mengelola keuangan yang baik di masa sekarang dan masa depan serta memahami transaksi keuangan yang dilarang dalam  keuangan syariah.

Rangkaian kegiatan ini dilakukan dalam rentang waktu tiga hari yang dilakukan pada empat sekolah berbeda. Pada 25 Juli 2024, misalnya, kegiatan dilaksanakan pada MA Permata dan MBI Amanatul Ummah.

“Dari kedua sekolah tersebut kami dapat melihat perbandingan pemahaman siswa terhadap Literasi Keuangan Syariah, dimana siswa MBI Amanatul Ummah cenderung sudah memahami materi tersebut karena sudah mendapat materi tersebut di sekolah. Namun demikian, antusiasme pada kedua sekolah tersebut tidak berbeda.

Rangkaian kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi siswa untuk menghindari praktik keuangan yang tidak sesuai dengan prinsip syariah, serta dapat memberikan pemahaman atas pengambilan keputusan keuangan yang lebih baik.

Dengan maraknya pinjaman online dan judi online yang sangat mudah diakses, diharapkan sosialisasi ini dapat menjadi pengingat dan benteng untuk melakukan transaksi keuangan yang tidak sesuai dengan syariah Islam. Selain itu, permainan SMIB yang dilakukan tersebut juga diharapkan dapat menjadi bahan ajar untuk sekolah mitra terkait materi literasi keuangan syariah untuk kedepannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement