Selasa 08 Oct 2024 06:46 WIB

Kenakan Rompi Oranye, Empat Orang Kena OTT di Kalsel Diperiksa KPK

KPK menyita uang tunai sekitar Rp 10 miliar terkait OTT proyek di Pemprov Kalsel.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Sejumlah orang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK mengenakan rompi tahanan saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024) malam WIB.
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah orang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK mengenakan rompi tahanan saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024) malam WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak empat dari enam orang yang diciduk penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin (7/10/2024) malam WIB. Mereka mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan terborgol.

Kedatangan para pejabat daerah tersebut dikawal oleh tim petugas kepolisian dengan membawa tas dan koper. Mereka pun mengenakan masker untuk menutupi rasa malunya. Ketika dikonfirmasi wartawan, mereka enggan memberikan komentar sedikit pun.

Empat orang itu menundukkan kepala sembari terus berjalan ke dalam Gedung Merah Putih KPK. Mereka akan menjalani pemeriksaan di dalam. Adapun dua orang yang tiba terlebih dahulu sudah tuntas diperiksa KPK. Keduanya selanjutnya dibawa petugas ke Rutan Gedung Merah Putih KPK.

Tim satgas KPK menciduk enam orang dalam OTT di Kalsel pada Ahad (6/10/2024). Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut enam orang yang diringkus itu terdiri dari empat orang penyelenggara negara dan dua orang lainnya pihak swasta. "Kita mengamankan sekitar enam orang dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang," kata Ghufron di Jakarta, Senin.

Mereka diciduk karena diduga terlibat dalam transaksi suap menyangkut pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel. Walau begitu, Ghufron menolak mengungkap identitas enam orang yang ditangkap, sebelum pemeriksaan selesai.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp 10 miliar. Semua uang itu diduga berkaitan dengan barang bukti suap. "Kita mengamankan lebih dari Rp 10 miliar karena masih dalam proses dihitung," ujar Ghufron.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement