Kamis 19 Sep 2024 14:44 WIB

Erick Thohir Respons Perbedaan Pendapat Soal Pemain Naturalisasi

Pemain naturalisasi menjadi polemik usai unggahan akun @petergontha.

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyampaikan keterangan terkait naturalisasi pemain di gedung Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Jakarta Selatan pada Kamis (19/9/2024). Dalam keterangannya Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mendukung proses naturalisasi atlet yang dilakukan PSSI dan Perbasi untuk kemajuan olahraga Indonesia.
Foto:

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. “Mudah-mudahan dengan dukungan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM, terutama terkait dengan naturalisasi ini, akan bisa memberikan kontribusi nyata dalam upaya meloloskan timnas kita ke Piala Dunia 2026,” ujar Supratman dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis.

Supratman berharap agar dukungan yang diberikan kepada timnas dapat mengangkat nama baik Republik Indonesia di kancah internasional, khususnya di cabang sepak bola.

“Pemerintah, khususnya dari Kementerian Hukum dan HAM, akan terus memberikan dukungan bagi kemajuan olahraga kita di Indonesia,” kata Supratman.

 

 

Pada Selasa (17/9/9/2024), Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo serta Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat di Komisi III DPR RI untuk naturalisasi Eliano dan Mees. Hasilnya, Komisi III DPR setuju agar kedua nama tersebut menjadi WNI.

"Kami telah mendengarkan pertimbangan Menpora terhadap dua atlet Eliano Reijnders dan Mees Hilgers. Kepada Pak Menpora, mungkin semua data telah diperiksa dan sudah clear. Semua setuju, ya," kata Pimpinan Rapat Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir.

Pada Kamis (19/9/2024), naturalisasi Eliano dan Mees sudah disahkan di Rapat Paripurna DPR. Setelah itu, nama mereka dapat diantar ke meja Presiden Joko Widodo.

Kalau Presiden sepakat, maka akan dikeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) soal kewarganegaraan Eliano dan Mees. Semua prosesnya diakhiri dengan pengucapan sumpah serta pembuatan kartu tanda penduduk (KTP).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement