Selasa 17 Sep 2024 14:48 WIB

Komisi III DPR RI Beri Rekomendasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Jadi WNI

Mees dan Eliano diharapkan bisa memperkuat timnas Indonesia bulan depan.

Rep: Fitriyanto/ Red: Israr Itah
Eliano Reijnders (kanan).
Foto: EPA-EFE/BART STOUTJESDIJK
Eliano Reijnders (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI setuju untuk memberikan rekomendasi kepada Mees Hilgers dan Eliano Reijnders menjadi warga negara Indonesia (WNI). Rekomendasi ini dipastikan keluar setelah Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo).

Rapat ini juga dihadiri oleh Sekjen PSSI Yunus Nusi beserta anggota Komite Eksekutif PSSI Vivin Cahyani Sungkono di Gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa (17/9/2024).

Baca Juga

"Hadirin yang berbahagia, dengan telah disetujuinya pertimbangan kewarganegaraan Indonesia kepada Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, maka selesai sudah seluruh rangkaian kegiatan pada hari ini, rapat ini dapat kita akhiri, kami pimpinan Komisi III mengucapkan terima kasih,'' kata pimpinan rapat, Pangeran Khairul Saleh dilansir dari laman resmi PSSI.

Mess Hilgers saat ini bermain di FC Twente, Belanda. Ia lahir pada 13 Mei 2001. Adapun Eliano Reijnders bermain di PEC Zwolle, Belanda, lahir pada 23 Oktober 2000 silam. Mees berdarah Manado dari ibunya, sementara Eliano keturunan Ambon, juga dari jalur ibunya.

"Alhamdulillah, terima kasih kepada Komisi III DPR RI yang telah menyetujui proses kewarganegaraan kepada dua calon pemain timnas Indonesia, Mees Hilgers dan Eliano Reijnders. Rapat berlangsung cepat Kami menargetkan bisa di Oktober. Tapi, targetnya ini, satu Oktober ada peralihan kepemimpinan di DPR, semoga nanti semangatnya masih sama dan saya yakin masih sama,'' kata Menpora, Dito Ariotedjo.

Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat kerja dengan Komisi X DPR yang akan dimulai pukul 15.00 WIB. Lalu ke paripurna DPR, dan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres). Dari situ, tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Usai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru melakukan perpindahan federasi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement