Selasa 17 Sep 2024 05:38 WIB

Penyebab Macet 'Horor' di Kawasan Puncak yang Diwarnai Meninggalnya Satu Wisatawan Jakarta

Diperkirakan 150 ribu wisatawan mendatangi kawasan Puncak Bogor pada akhir pekan lalu

Sejumlah kendaraan bergerak melambat saat pemberlakuan satu arah menuju Jakarta di Kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Senin (16/9/2024). Kemacetan panjang/parah di Jalur Puncak terpantau sudah berakhir. Arus lalulintas dari arah Kawasan wisata puncak menuju Bogor/Jakarta pun kembali ramai lancar usai kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas oneway atau satu arah.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --  Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyebutkan bahwa kemacetan yang terjadi di kawasan Puncak Bogor, Ahad (15/9/2024), murni karena kapasitas berlebih di kawasan tersebut dari jalan raya. Bahkan akses tempat wisata di kawasan itu tidak bisa menampung banyaknya kendaraan pengunjung yang datang.

"Kemacetan di Bogor, murni karena over kapasitas, pengaturan lalu lintas yang dilakukan tiap masa liburan belum berjalan efektif karena pergerakan sudah macet, saling mengunci," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman saat dikonfirmasi di Bandung, Senin (16/9/2024).

Baca Juga

Selain itu, menurut Herman, akses jalan alternatif menuju kawasan Puncak Bogor banyak yang sempit. Dan biasanya, jalan alternatif itu digunakan pengendara sepeda motor, sehingga menambah sulit petugas dalam menerapkan sistem buka tutup jalan.

"Banyaknya jalan alternatif menuju atau dari puncak juga menyulitkan pengaturan tutup buka lalu lintas, khususnya mengatur pergerakan roda dua," kata Herman.

Sebenarnya, Herman melanjutkan, kewenangan transportasi di kawasan puncak menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), sementara Provinsi Jawa Barat membantu. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Koswara mengatakan, selama ini pengaturan lalu lintas di kawasan Puncak Bogor hanya dapat dilakukan dengan buka tutup.

"Salah satu cara penyelesaiannya harus ditambah aksesibilitas, infrastruktur jalannya. Kalau tidak ditambah, pengaturan yang dilakukan polisi atau dishub tidak akan berjalan, karena sudah overload," ujar Koswara.

Pengaturan lalu lintas di kawasan Puncak Bogor pun, katanya, menjadi kewenangan dari Polisi, sedangkan transportasinya berada di BPTJ.

"Kalau Dishub Provinsi sebenarnya tidak sampai ke pengaturan lalu lintas di sana ya. Terus, secara kewenangan puncak, Bogor atau Bodebek untuk transportasi lebih banyak BPTJ pengaturannya, kami lebih banyak supporting terhadap kebijakan BPTJ," katanya.

Sementara untuk pengaturan lalu lintasnya, pihakya mendukung apa yang dilakukan oleh teman-teman Kepolisian. "Kalau ada permintaan bantuan untuk mengatur lalu lintas, baru kita masuk membantu dengan tim yang ada," tuturnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement