Senin 16 Sep 2024 18:22 WIB

Dewan Minta Lalu Lintas di Puncak Dievakuasi Usai Wisatawan Tewas

NM (56 tahun) meninggal saat hendak pulang usai berwisata dari Agrowisata Gunung Mas.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kemacetan terjadi saat pemberlakuan satu arah menuju Jakarta di kawasan Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (16/9/2024).
Foto: Republika/Prayogi
Kemacetan terjadi saat pemberlakuan satu arah menuju Jakarta di kawasan Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (16/9/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bogor, Nurunnisa Setiawan meminta pihak berwenang melakukan evaluasi lalu lintas (lalin) di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal itu setelah seorang wisatawan berinisial NM (56 tahun) meninggal dunia diduga kelelahan saat berlibur pada Ahad (15/9/2024)

Legislator asal Dapil Cisarua tersebut menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor hingga pemerintah pusat harus bersama-sama mengkaji penataan kawasan wisata Puncak, termasuk lalu lintas dan transportasinya. Dia tidak ingin peristiwa serupa terulang ke depannya.

Baca Juga

"Relokasi PKL Puncak memang mengubah estetika kawasan Puncak. Namun, ada hal substansial yang mesti dilihat, yakni kenyamanan dan keamanan para wisatawan," kata Nurunnisa di Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (16/9/2024).

Sebagai warga Puncak, Nurunnisa menilai, masih banyak yang harus dievaluasi oleh Pemkab Bogor hingga pusat, salah satunya dalam mengurai kemacetan. "Hampir setiap akhir pekan dan libur panjang, saya merasakan keringat kemacetan seperti para wisatawan lain. Ini harus segera ada jalan keluar untuk melerai kemacetan yang sifatnya tidak sementara."

Nurunnisa pun meminta agar pemerintah pusat segera melakukan maksimalisasi jalan alternatif Puncak untuk mengurai kemacetan di jalan utama. "Ada beberapa jalur alternatif yang penggunanya belum dimaksimalkan. Ini juga bisa jadi salah satu solusi dalam melerai kemacetan," papar dia.

Kemacetan juga, kata dia, disebabkan oleh kendaraan roda dua yang tidak diatur oleh rakayasa lalu lintas yang saat ini berlaku. Dengan demikian, tidak sedikit kemacetan di titik-titik tertentu yang disebabkan pemotor.

"Bukan mendiskriminasi, kendaraan roda dua yang tidak diatur sering kali menjadi penyebab kemacetan. Ke depan kendaraan roda dua juga harus diatur rekayasa lalu lintasnya, baik ganjil genap ataupun dengan cara lain," ujarnya.

Selain itu, Nurunnisa mendesak Pemkab Bogor untuk memaksimalkan pelayanan darurat di setiap titik rawan kemacetan. "Wisatawan yang terjebak macet, tidak sedikit haus dan lapar. Sementara itu, para PKL sudah tiada. Pemerintah harus bertanggung jawab untuk memberikan solusi kenyamanan lain seperti membuat pusat pelayanan darurat di titik rawan kemacetan," jelasnya.

Pusat pelayanan darurat itu, kata dia, berisikan untuk pelayanan dasar seperti cek kesehatan hingga perbantuan armada ambulans untuk pelayanan yang mendesak. "Seperti semalam, saya mendapat kabar ada ambulans yang akan membantu warga dan wisatawan yang sakit, tetapi akses mereka terkunci kemacetan. Posko pelayanan darurat ini harus disebar, jangan di satu titik," kata Nurunnisa.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Rizky Guntama menjelaskan, NM meninggal saat hendak pulang usai berwisata dari Agrowisata Gunung Mas, Kecamatan Cisarua, Ahad malam WIB. "Ketika selesai dari wisata argo naik bus merasakan pusing, kemudian sesak napas. Setelah itu, keluar busa. Ketika dievakuasi ke masjid, meninggal dunia di masjid, gitu ceritanya," katanya.

Saat itu, kata Rizky, bus yang ditumpangi NM masih berada di area Agrowisata Gunung Mas sehingga evakuasi dapat berjalan mudah. NM dievakuasi dari bus ke masjid yang ada di Agrowisata Gunung Mas.

Rizky menduga wanita paruh baya itu memiliki penyakit bawaan atau komorbid. Dia pun memastikan NM meninggal dunia bukan karena sulitnya melakukan evakuasi atas terjadinya kemacetan. "Bukan karena evakuasi di jalan, bukan. Akan tetapi, ketika dievakuasi ke masjid, meninggal dunia di masjid," ujarnya.

Satlantas Polres Bogor mencatat 140 kendaraan mulai dari roda dua hingga roda enam melintas di jalur wisata Puncak selama 24 jam pada Ahad. Karena itu, jalan menuju Puncak diberlakukan satu arah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement