Rabu 11 Sep 2024 00:46 WIB

Respons Isu Jet Pribadi Kaesang, Jokowi: Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum

Menurut Jokowi, semua warga negara sama di mata hukum tak terkecuali putranya.

Ketum DPP PSI Kaesang Pangarep muncul di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024) malam WIB.
Foto: Antara/HO-PSI
Ketum DPP PSI Kaesang Pangarep muncul di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024) malam WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi yang melibatkan nama putranya Kaesang Pangarep dengan komentar singkat. Ia mengatakan, semua warga negara sama di mata hukum, tidak terkecuali putranya.

"Ya semua warga negara sama di mata hukum ya, itu saja," kata Presiden singkat setelah menyaksikan laga timnas Indonesia melawan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (10/9/2024) malam.

Baca Juga

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun pada Rabu (28/8/2024) melaporkan Kaesang Pangarep yang merupakan putra Presiden Jokowi sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dalam bentuk fasilitas jet pribadi.

Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa pihaknya memiliki kewenangan dalam mengusut dugaan gratifikasi atas penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi yang melibatkan nama Kaesang Pangarep tersebut.

Dugaan gratifikasi jet pribadi juga melibatkan nama menantu Presiden yang juga Wali Kota Medan Bobby Nasution. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mempersilakan Kaesang dan Bobby Nasution untuk memberi data yang terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi.

Pemberian data tersebut, kata Tessa, tidak menghentikan proses yang sedang berlangsung di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM) KPK.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement