REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Cagub-Cawagub Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno, Aris Setiawan Jodi menyebut isu gerakan mencoblos tiga pasangan calon yang berlaga pada Pilkada Jakarta 2024 termasuk hak konstitusional pemilih. Namun Aris menyarankan pemilih menyalurkan haknya memilih salah satu paslon.
"Gerakan coblos tiga paslon, kami hargai apapun ekspresi masyarakat, itu hak konstitusional yang perlu dihargai. Namun kalau kami boleh menyarankan gunakan hak pilih untuk pilih salah satu paslon agar dihitung sah," kata Aris kepada Republika, Selasa (10/9/2024).
Aris menyinggung kalau masyarakat Jakarta bakal kelewatan kesempatan memilih pemimpin kalau mencoblos tiga paslon. "Sayang kalau dilewatkan masyarakat dengan milih tiga paslon, tapi apapun itu pilihan masyarakat kita hargai," ujar Aris.
Aris menyadari ada saja pemilih di Jakarta yang tak cocok dengan tiga paslon Cagub-Cawagub. Tapi menurutnya, pemilih sebaiknya mencoblos paslon yang paling mendekati cagub-cawagub ideal versi mereka.
"Pilihlah yang dianggap paling mendekati visi misi, keinginan bahwa Jakarta harus dipimpin paslon seperti apa. Kalau nggak 100 persen sama dengan bayangan kita, cari yang paling mendekati," ujar Aris.
Khusus bagi paslon Pramono-Rano, Aris menjamin bakal bekerja sepenuh hati agar masyarakat Jakarta merasakan dampak positif pembangunan.
"Bagi kami, komitmen kami terhadap pembangunan Jakarta tidak setengah hati, kami ingin bersama seluruh warga Jakarta. Prioritas itu pembangunan masyarakatnya, agar merasakan pembangunan," ucap Aris.
Sebelumnya, muncul gerakan 'Anak Abah Tusuk 3 Paslon' di tengah persaingan tiga bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta. Anak Abah merupakan sebutan populer bagi pendukung Anies Baswedan yang gagal ikut Pilgub Jakarta.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menerima pendaftaran sebanyak tiga calon pasangan Gubernur-Wakil Gubernur. Yaitu calon independen yaitu Dharma Pongrekun-Kun Wardana dan dua paslon yang diusung partai politik ialah Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno.