Jumat 06 Sep 2024 10:09 WIB

Menkeu Coba Utak-atik Hitungan 20 Persen Anggaran Pendidikan, Komisi X: Kami Menolak!

Jika disetujui, ini akan menurunkan besaran alokasi anggaran pendidikan di Tanah Air.

Sejumlah siswa bersama guru bermain di halaman SDN 010 Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (17/7/2023). Usul Menkeu Sri Mulyani berpotensi pangkas alokasi anggaran pendidikan.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Sejumlah siswa bersama guru bermain di halaman SDN 010 Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (17/7/2023). Usul Menkeu Sri Mulyani berpotensi pangkas alokasi anggaran pendidikan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengusulkan agar DPR RI mengubah patokan alokasi 20 persen anggaran pendidikan dari belanja negara ke pendapatan negara. Langkah ini dinilai akan menurunkan besaran alokasi anggaran pendidikan di Tanah Air karena jumlah pengalinya menjadi lebih kecil.

“Kami menolak segala upaya yang berdampak pada penurunan alokasi anggaran pendidikan dari APBN karena pasti berdampak pada kualitas layanan pendidikan di Tanah Air. Kita bisa bayangkan dengan skema saat ini saja masih banyak anak yang tidak bisa sekolah karena alasan biaya apalagi jika dana pendidikan diturunkan,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangannya, Jumat, (6/9/2024).

Baca Juga

Huda mengungkapkan, jika formulasi 20 persen APBN untuk pendidikan berpatokan pada pendapatan negara, maka berpotensi menurunkan besaran anggaran untuk pendidikan. Menurutnya, dalam penyusunan APBN, besaran belanja negara selalu diproyeksikan lebih besar dari pendapatan negara.

“Dalam RAPBN 2025 misalnya, pos belanja negara diproyeksikan mencapai Rp 3.613 triliun, sedangkan pos pendapatan negara hanya diproyeksikan mencapai Rp 2.996,9 triliun. Maka jika patokan 20 persen mandatory spending pendidikan pada pendapatan negara sudah pasti menurunkan alokasi dana pendidikan,” katanya.

Untuk diketahui, Sri Mulyani meminta DPR melakukan reformulasi perhitungan mandatory spending anggaran pendidikan 20 persen APBN dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) pada Rabu (4/9/2024). Jika selama ini formulasi 20 persen APBN untuk pendidikan dihitung berdasarkan besaran belanja negara, Sri Mulyani mengusulkan, ke depan harus berpatokan pada besaran pendapatan negara. Ketua Banggar Said Abdullah pun menyanggupi permintaan Sri Mulyani tersebut.

"Kami sudah membahasnya di Kementerian Keuangan, ini caranya mengelola APBN tetap comply atau patuh dengan konstitusi, di mana 20 persen setiap pendapatan kita harusnya untuk pendidikan. Kalau 20 persen dari belanja, dalam belanja itu banyak ketidakpastian, itu anggaran pendidikan jadi kocak, naik turun," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Banggar DPR.

photo
Dana pendidikan yang dialokasikan sebesar 20 persen dari APBN selalu naik tiap tahun dari sisi nominal. Tetapi, biaya kuliah justru semakin mahal. - (Republika)

Huda menilai, yang belum optimal saat ini adalah mekanisme distribusi anggaran pendidikan.. baca di halaman selanjutnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement