REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penjaminan Mutu dan Akreditasi (BPMA) sukses menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) Audit Mutu Internal (AMI) dan penyusunan laporannya. Bimtek ini dilaksanakan pada Senin 19 Agustus 2024 secara daring dan luring. Pelaksanaan Bimtek ini ditujukan kepada Auditor internal di lingkungan Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) yang terdiri atas ketua program studi, kepala bagian, kepala biro, ketua Unit Kerja, dan beberapa staf Akademik yang telah ditetapkan sebagai Auditor.
Suparni selaku Kepala Pusat Penjaminan Mutu juga sebagai narasumber memperkenalkan dan mensosialisasikan pentingnya SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) dan kaitannya dengan akreditasi program studi dan Universitas. “Penilaian dalam akreditasi program studi adalah salah satu kriterianya mengenai penjaminan mutu dan memastikan bahwa semua laporan AMI nantinya harus tersedia dengan lengkap dan benar,” tegas Suparni saat sosialisasi, Senin (19/8/2024) lalu.
Ia menegaskan bahwwa audit mutu internal siklus 6 tahun 2024 ini akan mengaudit 33 standar SPMI yang terdiri atas 8 standar nasional pendidikan, 8 standar penelitian, 8 standar pengabdian kepada Masyarakat, dan 9 standar dikti yang ditetapkan oleh Perguruan Tinggi.
“Selain 33 standar tadi, materi yang diaudit dalam siklus ini adalah Renstra dan Renop, Laporan Kinerja UPPS, Program Kerja dan Rencana Anggaran, serta Laporan Kinerja dan Penggunaan Anggaran baik di tiap unit kerja maupun program studi,” jelasnya.
Pada kesempatan ini, pembicara kedua, Hilda Rachmi menyampaikan teknis penyusunan laporan Audit Mutu Internal siklus 6 tahun 2024. Sedangkan materi mengenai teknik penggunaan AMI di laman spmi.bsi.ac.id sebagai media pelaksanaan AMI disampaikan oleh Ahmad Al Kaafi.
Sementara itu, Rachmat Suryadithia sebagai salah satu Auditor mengharapkan dengan adanya bimtek ini Auditor dapat lebih cepat dalam menyelesaikan laporan AMI dengan baik dan benar. “Semoga lewat acara ini dapat lebih cepat dalam menyelesaikan laporan AMI dengan baik dan benar, sehingga bisa digunakan sebagai langkah kebijakan akademik ke depannya,” harapnya.