Selasa 27 Aug 2024 10:20 WIB

Dampingi Edy di Pilgub Sumut, Hasan Basri Dipecat Menag Yaqut, Ditolak GP Ansor

Hasan Basri maju tanpa izin dari Menag.

Rep: Muhyiddin/Antara/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
Foto: Kemenag
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kontestasi di Pilgub Sumatra Utara menghangat. Hasan Basri yang disebut akan mendampingi calon gubernur (cagub) dari DPIP Edy Rahmayadi dipecat oleh Kementerian Agama. Pencalonan Hasan Basri juga mendapat penolakan dari GP Ansor.

Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie mengumumkan bahwa Hasan Basri Sagala telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama. Menurut dia, surat keputusan pemberhentian Hasan Sagala sudah ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 26 Agustus 2024.

Baca Juga

Dalam diktum SK itu disebutkan bahwa dalam rangka tertib administrasi dipandang perlu untuk memberhentikan Hasan Basri Sagala sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama Bidang Administrasi dan Good Government serta Hubungan Antar Lembaga Keagamaan.

“Gus Men (sapaan akrab Menag) sudah menandatangani SK Pemberhentian. Jadi mulai Senin (26/8/2023) Hasan Sagala sudah bukan lagi Tenaga Ahli Menteri Agama dan tidak diperkenankan menggunakan segala atribut yang berkenaan dengan Kementerian Agama,” ujar Anna dalam siaran pers yang diterima pada Selasa (27/8/2024).

Pemberhentian ini dilakukan menyusul Hasan Basri Sagala telah dipilih oleh bakal calon wakil Gubernur Sumatera Utara Edy Rachmayadi sebagai bakal calon wakil gubernur yang akan mendampinginya. Hal itu telah disampaikan oleh Edy Rachmayadi pada 24 Agustus 2024 seperti diberitakan media.

“Hasan Sagala telah mencalonkan diri sebagai calon wakil Gubernur Sumatera Utara tanpa izin dari Menteri Agama selaku atasan langsung. Sehingga, secara aturan tidak ada pilihan selain memberikan sanksi tegas diberhentikan dari jabatannya,” ucap Anna.

Selain menjabat Tenaga Ahli Menag, aktivitas Hasan Basri Sagala juga tercatat di lingkup Nahdlatul Ulama (NU). Namun karena ikut dalam konstestasi Pilgub Sumut dia diketahui telah mundur dari NU. “Berdasarkan informasi yang saya peroleh, Hasan Sagala juga sudah mengundurkan diri dari NU," kata Anna

Penolakan GP Ansor

Secara terpisah, Gerakan Pemuda (GP) Ansor menolak salah satu kadernya, Hasan Basri Sagala untuk mendampingi bakal calon Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumut 2024.

Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor Sumut Adlin Tambunan mengaku lebih mendukung Hasan untuk tetap fokus membantu Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta sebagai Staf Ahli Menag.

"Hasan sebaiknya fokus pada tugasnya membantu Pak Menteri Agama, karena banyak pekerjaan di Kementerian Agama yang membutuhkan buah pikiran dari Hasan,”ujar Adlin dalam keterangan tertulis resmi yang diterima di Jakarta, Senin.

Selain itu, ia mengaku pihaknya masih agak sulit mendukung Edy lantaran pernah menghina GP Ansor pada 2019, sehingga semua kader harus menjunjung tinggi kehormatan GP Ansor.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement