Sabtu 17 Aug 2024 06:22 WIB

Kesaksian Dokter Israel Ini Ungkap Perlakuan Buruk Militer Terhadap Tahanan Palestina

Israel perlakukan tahanan Palestina dengan bengis

Kondisi di Kamp Sde Teiman di Gurun Negev. Israel perlakukan tahanan Palestina dengan bengis
Foto:

Laporan-laporan ini telah mendorong lima organisasi hak asasi manusia Israel untuk mengajukan petisi kepada Mahkamah Agung Israel untuk menuntut penutupan segera pusat penahanan tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Rabu (31/7/2024) menuntut pertanggungjawaban setelah terkuaknya sebuah laporan yang menyebutkan bahwa Israel menyiksa tahanan Palestina di Jalur Gaza.

Saat ditanya tentang laporan setebal 23 halaman yang diterbitkan oleh Kantor HAM PBB pada Rabu, juru bicara Stephane Dujarric mengatakan, "Reaksi kami adalah terkejut dan bergidik saat melihat laporan ini."

BACA JUGA: Paskibraka Muslimah 'Dipaksa' Lepas Jilbab, Kiai Cholil: Ini tidak Pancasilais!

"Seperti yang ada dalam kasus-kasus ini, sangat penting adanya pertanggungjawaban bagi mereka yang bertanggung jawab atas apa yang telah kami laporkan," kata Dujarric kepada wartawan.

Kantor HAM PBB memublikasikan laporan yang mengungkap adanya dugaan penyiksaan cukup luas terhadap tahanan Palestina yang ditahan tanpa akses komunikasi apa pun dalam penahanan yang sewenang-wenang dan berkepanjangan.

Laporan tersebut merinci kesaksian para tahanan yang menjadi korban interogasi dengan siram air, penutupan mata dalam jangka waktu lama, penahanan tanpa makan dan minum, sengatan listrik, dan kekerasan seksual.

Dengan mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel telah menghadapi kecaman internasional di tengah-tengah serangan brutalnya yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan 7 Oktober 2023 oleh Hamas.

Sejak saat itu, serangan Israel yang sedang berlangsung terhadap Jalur Gaza telah menewaskan lebih dari 40 ribu warga Palestina.

Lebih dari 10 bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza berada dalam kehancuran di tengah-tengah blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang keputusan terakhirnya memerintahkan untuk segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah, di mana lebih dari 1 juta orang Palestina telah mencari perlindungan dari perang sebelum diserang pada 6 Mei lalu. 

Sumber: anadolu

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement