Jumat 16 Aug 2024 21:41 WIB

Ekspresi Serius Jokowi Saat Puan Berpidato, 'Indonesia Bukan Satu Negara untuk Satu Orang'

Pidato Puan juga mengkritisi hasil dari pembangunan IKN.

Presiden Joko Widodo berdoa saat mengikuti Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024). Adapun agenda sidang paripurna tersebut yaitu pidato Ketua DPR dalam rangka pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2024-2025 dan pidato Presiden pada penyampaian keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN tahun anggaran 2025 beserta nota keuangannya dan dokumen pendukungnya.
Foto:

Dalam pemerintahan ke depan, kata Puan, pemimpin negara, harus lebih mengutamakan sikap negarawannya. Yaitu, satu sikap yang dikatakan Puan, bukan cuma untuk mementingkan diri sendiri, ataupun kelompoknya semata. Melainkan untuk seluruh rakyat Indonesia.

“Seorang negarawan akan memikirkan masa depan negara yang harus lebih baik. Sedangkan politisi hanya akan memikirkan masa depan hasil yang harus lebih baik. Visi tanpa kekuasaan menjadi sia-sia, kekuasaan tanpa visi menjadi kesewenang-wenangan,” ujar Puan.

Puan juga mengkritisi aspek penegakan hukum di Indonesia dalam kepemimpinan Presiden Jokowi selama ini, yang selut menghasilkan keadilan bagi masyarakat. Sehingga masyarakat mengambil jalan sendiri untuk keadilan bagi seluruh masyarakat dengan menjadikan viralitas sebagai teriakan yang kencang terhadap aparat penegak hukum agar memberikan rasa adil atas permasalahan-permasalahan yang menjerat di akar rumput.

“Kita negara yang terlambat, atau tidak responsif, rakyat mengambil inisiatifnya sendiri dengan memviralkan di media sosial, no viral no justice,” kata Puan.

Sebab itu, Puan menegaskan, situasi tersebut menjadi tanggung jawab bersama seluruh lembaga negara di masa mendatang. Mulai dari lembaga eksekutif, yudikatif, maupun legislatif, untuk mampu menjalankan peran dan kekuasaannya dalam memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Karena menurut Puan, adalah peran lembaga-lembaga negara tersebut sebagai pengelola pemerintahan yang tujuan utamanya adalah penjamin rasa keadilan bagi masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement