REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) turut menyoroti kasus bunuh diri mahasiswi Universitas Diponegoro (Undip) yang sedang melaksanakan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Mahasiswi bernama Aulia Risma Lestari (ARL) itu diduga mengakhiri hidupnya karena mengalami perundungan dari para dokter senior. Ketua Umum PB IDI Moh Adib Khumaidi menyampaikan, lembaganya berbelasungkawa atas meninggalnya ARL.
Dia menyebut, PB IDI menghormati proses penyelidikan yang masih berlangsung oleh aparat berwenang. Adib menegaskan, PB IDI ingin menekankan pentingnya dukungan kesehatan mental bagi mahasiswi selama pendidikan.
"Kami mendorong pembentukan pusat trauma dan evaluasi kesehatan mental secara berkala untuk memastikan bahwa mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan kedokteran dan spesialis menerima perawatan dan dukungan yang diperlukan," kata Adib dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Terkait kasus ARL, Adib meminta masyarakat tidak membuat spekulasi apa pun hingga penyelidikan rampung. Dia pun menyerahkan kasus itu kepada kepolisian.
"Kami percaya bahwa dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan lebih mendukung bagi mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan kedokteran dan spesialis. Mari kita bergandengan tangan untuk mencegah insiden seperti itu di masa mendatang," ucap Adib.
Saat ini, kasus bunuh diri ARL ditangani Polrestabes Semarang. Sementara itu RSUP Dr Kariadi menyampaikan, mereka sedang melakukan penyelidikan internal. "Betul adanya kasus tersebut saat ini sedang kami selidiki," kata staf Humas RSUP Dr Kariadi, Aditya Kandu Warendra.
Meski begitu, Aditya enggan memberikan penjelasan lebih mendetail soal penyelidikan tersebut. Dia hanya menyampaikan bahwa nanti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal memberi keterangan kepada pers soal hal itu.
Aditya kemudian membenarkan bahwa ARL tengah menjalani PPDS Anestesia di RSUP Dr Kariadi. "Kalau sebelumnya yang bersangkutan tugas di (RSUD) Kardinah (Kota Tegal). Lalu menjalani pendidikan PPDS di Undip. Kalau praktiknya anestesi memang di Rumah Sakit Kariadi," ucap Aditya.
Dia mengungkapkan, sesuai instruksi Kemenkes, saat ini program studi anestesia di RSUP Dr Kariadi dihentikan sementara. "Sesuai edaran dari Kemenkes yang kami terima praktik anestesi dihentikan. Tapi untuk sampai kapannya kami belum tahu. Yang jelas biasanya Kemenkes memberikan keterangan pers rilis.