Dia mengatakan, Undip terbuka dengan fakta-fakta valid lain di luar investigasi internal mereka. "Kami siap berkoordinasi dengan pihak mana pun untuk menindaklanjuti tujuan pendidikan dengan menerapkan zero bullying di Fakultas Kedokteran (FK) Undip," ujar Utami.
Merespons kasus bunuh diri ARL, Kementerian Kesehatan sudah menghentikan Program Studi Anestesi Undip di RSUP Dr.Kariadi.
"Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan Program Studi Anestasi Universitas Diponegoro yang ada di RSUP Dr.Kariadi, yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro. Maka disampaikan kepada Saudara untuk menghentikan sementara program studi anestasi di RSUP Dr.Kariadi," demikian bunyi surat yang diterbitkan Kemenkes dan ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr.Kariadi tertanggal 14 Agustus 2024.
Surat tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes dr. Azhar Jaya. Surat itu bernomor TK.02.02/D/44137/2024 dengan hal "Pemberhentian program Anestasi Universitas Diponegoro di RSUP Dr.Kariadi".
Dalam surat itu, Azhar mengatakan bahwa penghentian Prodi Anestasi Undip di RSUP Dr.Kariadi dilakukan hingga adanya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan Direksi RSUP Dr.Kariadi dan FK Undip.